Dejurnal.com Sukabumi, Pasca viralnya video pernyataan Kepala SMPN 1 Cikidang yang kemudian menjadi polemik, tidak langsung berhenti justru menambah persoalan baru dengan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana BOS kepada pihak kejaksaan.
Dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS tersebut dilaporkan ke pihak kejaksaan oleh Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Selasa (27/2/2023).
Ketua FKWSB, Rd. Hadi saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan telepon membenarkan hal itu.
“Sebelum melakukan tindakan tersebut, kami sudah memberikan waktu menunggu klarifikasi pernyataan maaf kepada publik atas ramainya unggahan video yang viral itu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rd. Hadi, dirinya pun telah menyampaikan kepada publik melalui akun YouTube pribadi meminta kepada Kepala SMPN 1 Cikidang untuk membuat pernyataan klarifikasi, akan tetapi waktu satu hari itu pihaknya tidak menerima bentuk informasi dari permohonan maaf.
“Akhirnya saya langsung menuju Kejaksaan Negeri Cibadak, ini jelas saya melaporkan bukan untuk curhat terhadap kejaksaan, dengan melampirkan beberapa alat bukti petunjuk bagi pihak kejaksaan melangkah ke ranah itu,” terangnya.
Rd. Hadi pun menjelaskan, pihaknya meminta pihak kejaksaan untuk turun lakukan pemeriksaan secara intensif ke sekolah tersebut terkait bahan yang disajikan dari laporan itu.
“Selain itu pihak kejaksaan pun tentunya harus cross check turun ke lokasi melihat secara utuh bagaimana faktulisasi pelaksana dan penerapan anggaran dana bos di tahun itu,” tandasnya.
Selaku jurnali dan tentunya selaku Ketua FKWSB, Rd Hadi berharap hal ini menjadi evaluasi ke depan bagi semua pihak untuk menuju kepada ketransparanan publik sebagai wadah dasar informasi umum tata kelola penerapan uang negara sesuai ketentuannya.***Aldy