• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oleh Ayah Kandung Terhadap Anaknya Selama 7 Tahun

bydejurnalcom
Minggu, 5 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oleh Ayah Kandung Terhadap Anaknya Selama 7 Tahun
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Polisi berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang telah dilakukan selama 7 tahun lamanya.

Hal itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya yang mana ada warga yang melahirkan tanpa memiliki suami.

Pelaku sendiri berinisial R (43) dan korban berinisial D (20). Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bajujaya, Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si sangat tidak mentolerir aksi bejat pelaku pencabulan dan mengatakan pihaknya akan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya bahwa anaknya telah mengandung diluar nikah oleh pacarnya dengan beralasan bahwa ibunya tidak bisa mendidiknya.

” Sebelumnya tengah dikumpulkan oleh pihak Desa dan Polsek setempat, kemudian timbullah sebuah pengakuan dari korban bahwa dari tahun 2016  ketika korban berusia 14 tahun sudah dicabuli ayahnya sendiri,”kata Kapolres. Sabtu (4/2/2023).

Dari pengakuan korban, korban diancam oleh bapaknya apabila tidak melayani  hasratnya maka akan melukai ibu serta jabang bayi yang dikandung ibunya.

” Dari ancaman tersebut, akhirnya korban mengikuti nafsu bapaknya, dan Januari tahun 2022 korban diketahui mengandung anak dari bapaknya,”ungkapnya.

Sambung Kapolres, korban akan mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinsos Karawang terkait psikosologi korban, karena saat ini korban masih trauma, dan masih dirawat oleh ibu dan neneknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni baju dan pakaian dalam korban.

Pasal yang disangkakan yakni UUD tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peduli Warga, Polisi Gotong Royong Perbaiki Rumah Tertimpa Pohon Tumbang

Next Post

Patroli Sar Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Pemantauan Tebing di Wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste