• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oleh Ayah Kandung Terhadap Anaknya Selama 7 Tahun

bydejurnalcom
Minggu, 5 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Oleh Ayah Kandung Terhadap Anaknya Selama 7 Tahun
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Polisi berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang telah dilakukan selama 7 tahun lamanya.

Hal itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya yang mana ada warga yang melahirkan tanpa memiliki suami.

Pelaku sendiri berinisial R (43) dan korban berinisial D (20). Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bajujaya, Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si sangat tidak mentolerir aksi bejat pelaku pencabulan dan mengatakan pihaknya akan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya bahwa anaknya telah mengandung diluar nikah oleh pacarnya dengan beralasan bahwa ibunya tidak bisa mendidiknya.

” Sebelumnya tengah dikumpulkan oleh pihak Desa dan Polsek setempat, kemudian timbullah sebuah pengakuan dari korban bahwa dari tahun 2016  ketika korban berusia 14 tahun sudah dicabuli ayahnya sendiri,”kata Kapolres. Sabtu (4/2/2023).

Dari pengakuan korban, korban diancam oleh bapaknya apabila tidak melayani  hasratnya maka akan melukai ibu serta jabang bayi yang dikandung ibunya.

” Dari ancaman tersebut, akhirnya korban mengikuti nafsu bapaknya, dan Januari tahun 2022 korban diketahui mengandung anak dari bapaknya,”ungkapnya.

Sambung Kapolres, korban akan mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinsos Karawang terkait psikosologi korban, karena saat ini korban masih trauma, dan masih dirawat oleh ibu dan neneknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni baju dan pakaian dalam korban.

Pasal yang disangkakan yakni UUD tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peduli Warga, Polisi Gotong Royong Perbaiki Rumah Tertimpa Pohon Tumbang

Next Post

Patroli Sar Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Pemantauan Tebing di Wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur

Related Posts

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati
deNews

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Sabtu, 8 November 2025
Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP
Legislator

Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP

Sabtu, 8 November 2025
Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube
deNews

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Jumat, 7 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste