• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Ganja dan Sabu

bydejurnalcom
Senin, 20 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Ganja dan Sabu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satuan Reserse Narkoba,telah menangkap 13 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja dari 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan dalam acara Pers Conference bahwa ada 13 tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap jajarannya terdiri dari 10 tersangka kasus sabu, dan tiga tersangka kasus ganja, Senin (20/2/2023).

Kini Para tersangka telah di amankan oleh pihak polres Subang di antaranya: DW, ST, AR, AS, NP, AP, AH, YA, MN, RH, ER, ZA dan KM. Mereka ditangkap di Subang, Pagaden Barat, Ciasem, Ciater, Pusakajaya, Cikaum, Cibogo, Pamanukan, Pabuaran dan Pusakanagara.

BacaJuga :

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Polres Subang Bongkar Pungli di Gerbang PT. Superior Porcelain Sukses, Lima Pelaku Diamankan

Polres Subang Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Dan 6 orang tersangka penyalahgunaan sediaan parmasi seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yakni: FC,IK,MS,TP,AZ,TI.

Lanjut AKBP Sumarni Mereka ditangkap dari Januari hingga Februari 2023,yakni
Satu dari 13 tersangka tersebut, merupakan narapidana yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika, Narapidana tersebut yakni AP yang ditahan di Lapas Kelas II A Subang.

Dari penangkapan 13 tersangka menyita barang bukti sabu sebanyak 1,15 ons, ganja 130 gram berikut satu pot tanaman ganja, alat hisap empat buah, satu pipet kaca, delapan timbangan digital dan lainnya.

Para tersangka akhirnya dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 6 miliar dan paling banyak 13 miliar.

Untuk para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Terhadap enam orang tersangka penyalahgunaan parmasi di sangkakan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan (Sediaan Farmasi ) di ancam dengan pidana 10 tahun paling banyak denda 1milyar. *Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Polres Subangsabu
Previous Post

Momen Hari Bahasa Ibu Internasional, Budayawan Abah Awie : Penting Bertutur Bahasa Sunda Keseharian Ditularkan ke Anak Cucu

Next Post

Beste Online Casinos Top Echtgeld Online Casinos 2025

Related Posts

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis

Jumat, 11 April 2025
Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025
Polres Subang Bongkar Pungli di Gerbang PT. Superior Porcelain Sukses, Lima Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Pungli di Gerbang PT. Superior Porcelain Sukses, Lima Pelaku Diamankan

Rabu, 26 Maret 2025
Polres Subang Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 26 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste