Dejurnal.com, Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah, Senin (6/3/2023).
Dalam pembukaan rapat paripurna istimewa ketua DPRD ciamis Nanang permana mengatakan “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis, kami ucapkan terimakasih atas kehadirannya tamu undangan yang mengikuti acara hari ini,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis pada tanggal 28 Februari 2023, agenda pokok hari ini yaitu “Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024”.
Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis hari ini, kami buka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” imbuh Nanang dilanjutkan dengan ketukan palu tiga kali.
Diketahui bahwa sebelumnya salah satu anggota DPRD Ciamis dengan masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra bernama Ludi Mara telah meninggal dunia pada 19 Oktober 2022 yang lalu.
Sebagaimana akta kematian nomor 3174-KM-07112022-0048 dan telah ditetapkan pemberhentiannya dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/KEP.43-PEMOTDA/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Ciamis masa jabatan 2019-2024.
“Selanjutnya telah diusulkan anggota pengganti antar waktu sesuai prosedur dan tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan telah ditetapkan peresmiannya berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/KEP.43-PEMOTDA/2023 tentang peresmian pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ciamis sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Drs. Ipung Purwana, MM,” jelas Nanang.
Dengan begitu, komposisi keanggotaan Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan dan Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra yang semula dijabat oleh Ludi Mara kini dijabat oleh Ipung Purwana.
Lebih lanjut Nanang mengucapkan selamat kepada Ipung Purwana yang hari ini telah diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Nanang juga berharap, semoga Ipung dapat segera menyesuaikan dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada rekan kita, sahabat kita semua almarhum Ludi Mara atas dedikasi, pengabdian, curahan pikiran dan kerjasama yang telah dilakukan selama hidup dan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis, semoga mendapatkan balasan dari Allah SWT,” pungkasnya.
Selepas itu acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, kemudian pembacaan doa oleh H. Asep Dimyati, S. Ag.***Jepri Tio