Dejurnal. com, Bandung – Polresta Bandung menggelar Jum’at Curhat Kapolresta Bandung di Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jum’at (17/3/2023).
Mewakili Kapolresta Kombespol Kusworo Wibowo , Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan, Jumat Curhat ini program Kapolri untuk lebih mendekatkan antara pihak kepolisian dengam masyarakat, menerima langsung keluhan, saran, termasuk pelaporan-pelaporan
yang ada di wilayah setempat.
“Kejadian sekecil apa pun bisa dilaporkan masyarakat supaya kami bisa menindaklanjuti permasalahan itu sampai tuntas, ” kata Ivan Taufiq seusai acara.
Dalam Jum’at Curhat Kapolresta itu, ada beberapa pertanyaan dari warga masyarakat terkait izin keramaian dan petunjuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sealian itu, ada pula pertanyaan warga yang meminta kejelasan, dalam beberapa kasus pelaporan ke Polsek, tetapi kasusnya langsung dilimpahkan ke Kapolres.
Kompol Ivan mencontohkan, kasus kekerasan pada anak. Menurut Ivan,
apa bila ada pelecehan terhadap anak, warga bisa konsultasi dengan Polsek, nanti diarahkan ke Unit Perlindungan Peremouan dan Anak (PPA) di Poleresta.
“Nananti di Polers juga dari Unit PPA akan koordinasi juga dengan dinas terkait di Pemda berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.Disna itu ada psikolognya termasuk data-data korbam akan dirahasiahkan, tidak akan dibuka seperti kasus pidana lain, ” terang Ivan.
Kepala Desa Padasuka Dedi Supriadi melalui Sekdesnya Asep Suhardi mengaprresiasi Jum’at Curhat Kapolresta di Desa Padasuka. Dengan kegiatan ini, warga bisa lebih dekat dengan kepolisian dan mengedukasi sehingga warga jadi tahu bagaimana harus berbuat atau melaporkan jika ada kejadian di lingkungan terdekat. *** Sopandi