• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kenaikan Harga Gas Elpiji 3Kg Ditunda, Ini Alasan Bupati Garut

bydejurnalcom
Jumat, 31 Maret 2023
Reading Time: 1 mins read
Parmusi Garut : Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Sangat Tidak Rasional, Kita Tolak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum genap seminggu kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3Kg diumumkan, Bupati Garut Rudy Gunawan terpaksa menunda sementara kenaikan HET gas subsidi 3Kg dari Rp 16.500 menjadi Rp 19.500.

Langkah ini diambil Bupati Garut setelah adanya temuan dugaan pangkalan fiktif di Kabupaten Garut.

“Hasil temuan dengan DPRD, banyak pangkalan-pangkalan fiktif, sehingga (kebijakan kenaikan HET gas subsidi) kami evaluasi. Tadi (hasil rapat) kita sepakati bahwa kami ada penundaan kenaikan HET gas, kembali ke Rp 16.500,” kata Rudy, Jumat (31/3/2023).

BacaJuga :

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Baca juga Parmusi Garut : Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Sangat Tidak Rasional, Kita Tolak

Menurut Rudy, saat ini berdasarkan data yang masuk, jumlah pangkalan di Garut mencapai 1.400.

“Jumlah itu bercampur dengan pangkalan-pangkalan yang fiktif sehingga tentunya harus kami lakukan evaluasi,” terangnya.

Bupati Garut mengungkapkan bahwa penundaan kenaikan HET gas subsidi akan dilakukan hingga batas waktu yang belum pasti, pihaknya ingin melakukan pendataan ulang kaitan dengan pangkalan-pangkalan yang ada di Garut, sehingga warga bisa membeli langsung sesuai HET.

“Kita akan menindak pangkalan yang fiktif serta bagi pangkalan yang menjual gas di atas HET,” cetusnya.***Watono

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gas elpijiKenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg
Previous Post

Sebanyak 6 Kontrakan Hangus Terbakar, Polisi Lalukan Pemadaman di Lokasi Kejadian

Next Post

PPS Kelurahan Genuksari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Related Posts

Sayangkan Keberadaan TPST Oxbow Mekarrahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Berharap  Segera Diserahterimakan
Legislator

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Selasa, 4 Februari 2025
Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon
deBisnis

Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon

Rabu, 27 September 2023
Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar
deBisnis

Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar

Senin, 24 Juli 2023
Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro
deBisnis

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Selasa, 30 Mei 2023
Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET
Parlementaria

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Jumat, 7 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste