• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Menjadi Narsum Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB 2,
Bupati Bandung Sampaikan Ini

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 3 mins read
Menjadi Narsum Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB 2, Bupati Bandung Sampaikan Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pajak merupakan salah satu instrumen yang penting, keungan negara terutama fungsinya sebagai sumber penerimaan negara yang akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna saat menjadi narasumber Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2, di Hotel Sunshine Soreang, Rabu (14/2023).

Peserta acara ini para kepala dusun (Kadus) dan kolektor desa dari 31 Kecamatan dan 280 desa dengan jumlah 338 orang. Selain Bupati Bandung, narasumber lainnya Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Menurut Bupati Bandung sektor pajak memegang peranan besar bagi penerimaan negara. “Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Tentunya, lanjut Dadang Supriatna Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memliki potens yang cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, kata Dadang Supriatna pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan.

Menurut bupati, hal ini selain dari tingkat pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak.

“Saya haturkan terima kasih pada semua para kadus. dengan peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung meningkat,” kata Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna menjelaskan, kalau hitung dan dibandingkan dengan sebelumnya, ketika ia baru dilantik pada pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,87 persen.

Namun, katanya lagi ketika pendapatan aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar saat itu, tetapi Desember 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 1,273 triliun.

“Peningkatan yang sangat signifikan. tentunya ada peran dari para kolektor yang tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar . inihasil kerja semuanya,” ujar Dadang Supriatna.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, inti kegiatan sosialisasi tersebut paling utama kaitan bagaimana untuk tersebarkan ke wajib pajak yang telah tertera di SPPT.

“Kedua bagaimana setelah penyebaran ini, tindak lanjut dari proses percepatan pembayaran PBB ini. Karena pembaharan PBB ini mudah sekali, ada beberapa inpromes mau pake bang Jabar, ada juga melalui gerai dan transfer,” ujarnya.

Erwan menegaskan, sosialisasi ini semata-mata untuk menyamakan gerak langkah penyebaran yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.

“Target yang sudah tertuang di APBD, kalau 200 ya 200 m, kita tetap optimis. Pak Bupati mengamanatkan kepada kita bagaimana layanan cepat sampai cepat bayar sehingga yang ditargètkan di APBD tercapai maksimal meskipun isu inplasi isu resesi kita abaikan, ” terangnya.

Terkait aplikasi pembayaran pajak, kata Erwan, bupati mempunyai konsep digitalisasi di semua layanan dan lini untuk memudahkan layanan.

“Tidak ada keraguan wajib pajak , jadi disiplin bayar pajak. Kalau PBB-nya belum lunas secara otomantis dengan sistem ini tidak bisa dilayani, dengan barkot, memudahkan layanan jangan sampai jauh-jauh misalkan datang dari Kertasari hanya untuk mencetak bukti pembayaran PBB, ya sedikit demi sedikit sarana dan prasarana yang sedang kita rancang bangun demi tujuan memudahkan pelayanan, sesuai arahan Pak Bupati merepon layanan di Bappeda yang berbasis digital, ” terangnya.

Terkait di daerah lain sudah ada wajib pajak yang bisa mencek di smart phone berapa tunggakan pajaknya? Di Kabupaten Bandung menurut Erwan, mudah-mudahan di perubahan anggaran.

“Sedang dikonsep, masih diolah. Dengan barkot yang ada di SPPT bagaimana wajib pajak ini , mudah-mudahan di tahun ini bisa terjawab, ” kata Erwan.

Kabid Pajak 2 Adid Nurulloh mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, para kadus dan kolektor desa selaku pihak yang ditugaskan dalam penyampain surat pemberitahuan pajak terbuka (SPPT) PBB 2 kepada wajib pajak, untuk mempercepat pelayanan pelpenyampaian SPPT PBB 2 kepada wajib pajak melalui kadus dan kolektor desa sehingga diterima tepat waktu.

Selain itu, tambah Adid, ferivikasi dan falidasi SPPT PBB 2 melalui kegiatan penyampaian dan pelaporan SPPT PBB2. “Kegiatan dilakukan 3 tahap , pertama hari ini, gelombang kedua 20 Maret , dan gelombang ke-3 tanggal 21 Maret 2023 di tempat yang sama,” pungkasnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Ramadhan, Bumdes Bersatu Desa Buahbatu Gelar Silaturahmi Bersama Para Pelaku UMKM

Next Post

Jelang Ramadan, Polisi Bersih-Bersih Penyakit Masyarakat Dalam Rangka Ops Pekat

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Subang Hadiri Ground Breaking Pembangunan Pasar Inpres Pagaden

Jumat, 14 Juli 2023

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste