• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 22 Pelaku Curat Curas Curanmor Terjaring Ops Jaran Lodaya 2023

bydejurnalcom
Rabu, 8 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Polisi Tangkap 22 Pelaku Curat Curas Curanmor Terjaring Ops Jaran Lodaya 2023
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Sebanyak 22 pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar dalam Operasi Jaran Lodaya selama sepekan sejak tanggal 22 Februari sampai 3 Maret 2023.

Para pelaku ditangkap di 34 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 50 kendaraan roda dua.

“Total ada 22 orang tersangka. Baik pelaku utama maupun penadah. Mayoritas sebanyak 13 pelaku diamankan di KBB, 2 kabupaten Bandung, dan 3 di Cianjur, 2 di Purwakarta, Tasikmalaya dan beberapa daerah lain,” kata Kapolres Cimahi pada Selasa 7 Maret 2023.

BacaJuga :

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengungkapkan, dari total tersangka yang ditangkap, ada yang merupakan residivis yakni AU, AG, GG dan AW. Selain itu, polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembah pada bagian kaki karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Selain residivis kami menemukan 2 tersangka yang terindikasi anggota geng motor,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan para tersangka itu menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman dan luar rumah, menyasar korban yang berkendara sendiri di malam hari hingga mengancamnya menggunakan senjata tajam.

“Polanya biasanya ada yang dilakukan pagi, siang dan malam. Pelaku mencari titik-titik lemah korban,” ucap nya.

Dari para tersangka, Polisi menyita 50 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut dijual secara online ke berbagai daerah seperti Cianjur, Sukabumi hingga Tasikmalaya. Harga jualnya Rp 3-4 juta per unit.

“Hasil curiannya dijual Rp 3-4 juta, tergantung jenis kendaraan. Metode penjialannya lewat media sosial ke wilayah Cianjur, Sukabumi dan Tasik,” kata Kapolres.

Penyidik menerapkan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan/Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gesekan Antar Pelajar Terjadi di Bojonggenteng, Akibatkan Tangan Salah Satu Siswa Robek

Next Post

Berikan Rasa Aman, Polisi Strong Point di Depan Sekolah

Related Posts

NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad
GerbangDesa

Safari Cinta Hadir di Desa Cilangkap, Warga Terima Bantuan Rutilahu

Sabtu, 10 Oktober 2026
NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad
deHumaniti

NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad

Sabtu, 10 Oktober 2026
Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan di Gajahmekar, Humaira Zahrotun Noor Serap Aspirasi Warga
deNews

Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan di Gajahmekar, Humaira Zahrotun Noor Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026
PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga
deNews

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga

Sabtu, 10 Oktober 2026
Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter
deNews

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026
Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat
deNews

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Sabtu, 10 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Pria Tua Meninggal Mendadak di Depan Mini Market Margahayu

Minggu, 10 Mei 2020

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste