BerandadeNewsRatusan Nakes Honorer Minta DPRD Karawang Usul Naikan Status Jadi PPPK

Ratusan Nakes Honorer Minta DPRD Karawang Usul Naikan Status Jadi PPPK

Dejurnal.com, Karawang – Ratusan tenaga kesehatan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Karawang datangi kantor DPRD Karawang dan meminta agar Komisi I dapat membantu dan memfasilitasi keinginan honorer diangkat menjadi tenaga PPPK Kamis (16/03/2023).

Perwakilan tenaga honor kesehatan berasa dari puskesmas, RSUD dan RSKP Karawang. menyampaikan keluhan serta meminta pihak DPRD Karawang mendukung perjuangan mereka. dihadapan Komisi I H Damu Hamidi para honorer minta di fasilitasi dan dibantu statusnya menjadi tenaga PPPK.

Ketua FKHF Kabupaten Karawang, Abdul Haris mengatakan, kami datang ke DPRD untuk meminta surat keputusan (SK) pengangkatan nakes dan kesejahteraan, serta kuota formasi PPPK agar jadi pertimbangan DPRD untuk kemudian disampaikan ke Pemkab Karawang.

“Kami meminta Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar permintaan kami ini bisa disampaikan ke Bupati lalu ke Pemerintah Pusat”, kata Haris saat ditemui usai menggelar RDP.

Haris berharap, dengan didorongnya permintaan kami ini oleh DPRD Karawang, status honorer kesehatan di Kabupaten Karawang yang sekitar 693 orang ditahun 2023 diangkat jadi PPPK atau ASN.

Masih kata Haris, langkah perjuangan kami ini akan terus bergulir sesuai tahapan, karena regulasi usulan awalnya dari Kabupaten dan dalam pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.

“Ini harus segera dilakukan tindak lanjut dari hasil RDP agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat terkait nasib kami ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua FKHF Jawa Barat, Suhendri menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan honorer bisa menuntas habiskan honorer seluruhnya untuk diangkat dan diakomodir oleh pemerintah.

“RDP tadi ini di Kabupaten Karawang sangat luar biasa, dukungan dari DPRD Kabupaten Karawang, Asda 3, BKPSDM, Dinkes Karawang, walaupun kebijakannya berada di Pemerintah Pusat.

Harapan kami dengan adanya RDP ini, baik pihak Legislatif maupun Eksekutif di Kabupaten Karawang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Pusat terkait permohonan kami ini.

“Tuntutan kami hanya satu yakni angkat kami menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes, karena kami, baik nakes maupun non nakes sudah bekerja lama, dan sudah sepantasnya kami ini diberikan penghargaan berupa pengangkatan tanpa tes,” tegasnya.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI