• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

81 Kusir Delman Jalur Limbangan – Malangbong Diberi Kompensasi, Diminta Tidak Operasi Selama Arus Mudik Lebaran

bydejurnalcom
Selasa, 4 April 2023
Reading Time: 2 mins read
81 Kusir Delman Jalur  Limbangan – Malangbong Diberi Kompensasi, Diminta Tidak Operasi Selama Arus Mudik Lebaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebanyak 81 kusir delman yang beroperasi di di jalan nasional Limbangan – Malangbong diberi kompensasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Kompensasi ini diberikan Pemkab Garut menjelang arus mudik lebaran di tahun 2023 agar delman tidak beroperasi selama tujuh hari.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerangkan, tahun ini merupakan tahun ke-9 pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada kusir delman berupa uang sebesar 575 ribu, agar tidak beroperasi selama 7 hari di sekitar jalan nasional.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Ya di Garut ini memang ada delman ya melintas di jalan nasional, dan tentu ini sudah hampir 9 tahun kita melakukan pengkajian bahwa itu akan menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan,” ucapnya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Selasa (4/4/2023).

Ia meminta pengertian para kusir delman untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik demi kepentingan bersama guna mengurangi kemacetan.

“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan, maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran sudah stop beroperas sampai dengan 4 hari setelah pasca lebaran,” terangnya.

Bupati Garut menegaskan, bahwa larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan – Malangbong. Sementara untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga delman masih bisa beroperasi. Namun, lanjutnya, delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.

“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” tandasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ramadhan Barokah, Polisi Berbagi Takjil Dengan Warga

Next Post

Revitalisasi Alun-Alun Subang Dimulai, Wabup Agus Maskur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste