Rabu, 22 Mei 2024
BerandadeBisnisSaatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Dejurnal.com, Cianjur – BUMDES Mulya Jaya Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang ikut mendorong pengadaan bahan bahu Program Sembako (BPNT) untuk E-warong di desanya guna terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengedepankan pemberdayaan ekonomi lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekompakan warga Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang patut di acungi jempol, program sembako yang sudah berjalan selama beberapa tahun kini pengadaan bahan bakunya sudah sesuai dengan pedoman umum, yang dimana bahan baku disediakan oleh masyarakat setempat. Dengan mengedepankan ekonomi lokal yang ada diwilayah desa tersebut ini berbanding lurus dengan program pemerintah pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimana BUMDES menjadi salah satu Fokus terwujudnya program tersebut.

Dalam masa pandemi covid-19 ini, bumdes Mulya Jaya Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang mendorong e-warong untuk bekerjasama dengan para pengusaha yang ada di wilayah desanya dalam pengadaan kebutuhan program sembako secara berkelanjutan dengan peranan BUMDES sebagai pengembangan dari Unit Usahanya, Kamis (15/07/2021).

Menurut Kepala Desa Sukamulya H. Iman Nurzaman, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Peluang pengadaan Program Sembako (BPNT) di masa pandemic covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sangat tepat untuk di kedepankan ekonomi lokal dengan peranan bumdes melalui unit usahanya, apalagi Bumdes sekarang diperkuat dengan terbitnya PP 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat di tahun 2021 bumdes menjadi salah satu fokus utama guna terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional, jelas H. Iman Nurzaman.

Ketua Bumdes Mulya Jaya Desa Sukamulya bahwa dengan berjalannya pengadaan Program Sembako dari ekonomi lokal yang ada di wilayah desanya melalui peranan bumdes yang sudah berlangsung selama 7 (Tujuh) bulan tercipta simbiosis mutualisme antara E-Warong, para pengusaha Lokal dan Bumdes Mulya Jaya, sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku salahsatunya Pedum Sembako dan PP 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes (Ungkap Ketua Bumdes)
Kedua E-warong yang berada di desa sukamulya kecamatan warungkondang mengatakan bahwa semenjak pengadaan berasal dari para pengusaha lokal melalui peranan BUMDES Mulya Jaya, keluhan keluhan dari KPM terjawab terkait (6 T), Pungkas Para E-Warong.

Berbanding Lurus dengan pernyataan TKSK Kecamatan Warungkondang, Lili bahwa pengadaan bahan baku untuk program sembako yang bersumber dari pengusaha lokal dan melalui peranan Bumdesa nya sudah sesuai dengan (6 T) dan aturan yang berlaku dalam program sembako tersebut.

“TKSK tidak punya kewenangan untuk mengarahkan apalagi memaksa E-warong dalam pengadaan sembakonya, yang terpenting harus sesuai dengan kaidah dan peraturan-peraturan yang berlaku khususnya sesuai dengan pedoman umum program sembako,” ujarnya.

Dalam penyaluran Sembako E-Warong boleh di kolektifkan karena untuk menghindari berkerumunnya para KPM apalagi sekarang dalam masa pandemic covid-19 dan PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Lili menerangkan bahwa TKSK tidak bekerjasama dengan para supplier terkait pengadaan bahan baku untuk E-Warong dalam Program Sembako (BPNT), TKSK hanya menjalankan sesuai dengan Tupoksinya.

“Terkait Struktur TIKOR Kecamatan Warungkondang bahwa Polsek dan Koramil Bukan bagian dari Struktur TIKOR Kecamatan, karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, fungsi polsek dan koramil sesuai dengan pungsinya masing masing yaitu keamanan dan pertahanan,” pungkasnya.

Salah satu warga desa Sukamulya kecamatan warungkondang mengungkapkan perasaannya terkait pelayanan E-Warong dan sembakonya sudah sesuai (6 T).

“Semenjak pengadaan bahan baku sembako berasal dari wilayah desanya sendiri selama 7 (tujuh ) bulan ini tidak mendengar keluhan keluhan lagi dari para penerima manfaat khususnya saya sebagai salah satu KPM,” terangnya.***(Litbang/dj)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI