• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

bydejurnalcom
Jumat, 14 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggandeng Kejaksaan Negeri dalam pendampingan hukum penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimana Kepala Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam pemanfaatannya rentan terjaring kedalam pidana atau perbuatan melawan hukum jika tidak mengindahkan aturan/ketentuan yang berlaku.

Kegiattan tersebut di ikuti para Korwil bidang pendidikan, para K3S SD, Ketua MKKS SMP, Ketua Komisariat 1-6 se Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan pembinaan penggunaan anggaran melalui program penguatan Jaksa Sahabat Guru.

Kajari Ciamis, Dra. Soimah, S.H., M.H. memberikan uraian singkat peran Kejaksaan dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi dana BOS, “Tindakan pencegahan kami upayakan sesuai amanat Presiden yakni takut melakukan korupsi bisa disarankan kepada ketakutan kepada sangsi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, Kepada Allah SWT, dan takut kepada neraka” ujar Kajari dalam sambutannya.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Pemateri dari Kajari Ciamis, Kasubsi Pratut Kendar, S.H memaparkan pemberian dana BOS dapat dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran, “Penerima dana BOS yaitu peserta didik kurang atau tidak mampu, pemberian dana operasional sekolah yang tidak tepat sasarannya sama saja membuang uang karena hal tersebut dapat menimbulkan penyelewengan,” kata Kendar, untuk pencegahannya masyarakat harus mengawasi pelaksanaan dan penyaluran BOS.

Tugas dan wewenang Kejaksaan RI dijelaskan Kasubid pratut diantaranya :
1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat; melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang; melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.
2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
3) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan : peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum; pengawasan peredaran barang cetakan; pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; dan penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Sementara itu, Kejari dalam pemulihan aset, kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Dalam bidang intelijen penegakan hukum lanjut Kendar, Kejaksaan berwenang : Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamarlan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum; menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan; melakukan kerja sarna intelijen penegakan hukum dengan lembaga intelijen dan/atau penyelenggara intelijen negara lainnya, di dalam maupun di luar negeri; melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme; dan melaksanakan pengawasan multimedia.

Sementara itu PLT Sekdisdik Kabupaten Ciamis Uned S.Pd, mengatakan pengelolaan anggaran yang ada di sekolah baik dari Pusat dan Daerah terutama anggaran dana Bos adakalanya menimbulkan persoalan-persoalan, “Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan dalam hal ini tindakan dalam pengelolaan anggaran merupakan perbuatan melawan hukum dapat diminimalisir.” Ujar Uned.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDana BOSdisdik
Previous Post

Sepakat ! Olah Raga Sepak Bola Api di Garut Bakal Kembali Dihidupkan

Next Post

Satreskrim Polres Subang Ringkus Pelaku Curanmor

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri acara Berbagi Kebahagiaan Buka Puasa Bersama dan Santunan 400 Anak Hebat As-Shofia, di Graha Iman, Desa Pakutandang, Kec Ciparay, Kab Bandung, Minggu (2/5/2021) sore.

Bupati Bandung Minta Doa dari Anak-Anak Yatim dan Dhuafa Agar Amanah dan istiqomah

Senin, 3 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste