• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Subang Ringkus Pelaku Curanmor

bydejurnalcom
Jumat, 14 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Subang Ringkus Pelaku Curanmor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran
Satreskrim Polres Subang meringkus Pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Subang,kejadian tersebut di beberapa TKP di anataranya di Binong, Subang Kota, Jalan Cagak dan di Palasari.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan kepada dejurnal.com saat Jumpa Pers di halaman Mapolres Subang bermula dari laporan warga yakni ibu Euis Rohayati tertanggal 10 maret 2023,dia merasa kehilangan sepada motor jenis yamaha NMAK warna putih tahun 2016 dengan Nopol T 4981 YO yang telah di parkir di depan Rumahnya.ketia si pemilik kendaraan lagi tidur pulas.

Para pelaku menjalankan niat jahatnya dengan menggunakan kunci leter T,kemudian barang bukti yang telah di amankab oleh pihak Polres Subang di antaranya satu unit Sepeda Motor Yamaha jenis NMAK 155CC dengan Nopol
T 4981 Yo , dan berbagai jenis Sepeda motor lainny.

BacaJuga :

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Lanjut AKBP Sumarni, TKP yang terjadi di wilayah kelurahan soklat Gg. Manyar Rt. 29 Kecamatan Subang, para pelaku sekitar 3 orang.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AA (31) pekerjaan wiraswasta domisili Kelurahan Karang anyar,Kecamatan Pusakajaya, inisial K (37) Wiraswasta Kecamatan Pusakajaya,inisial C alias W (44) Kecamatan Pusakajaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Subang.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Selain itu pihak Polres Subang telah mengembalikan kepada korban pencurian Sepeda motor dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaran bermotor dapat langsung datang ke polres Subang dengan bawa bukti surat-surat kendaraan,” Pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Next Post

Ini Tips Agar Rumah Aman dari Masalah Listrik Saat Mudik

Related Posts

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan
deNews

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H
deNews

Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H

Sabtu, 13 Juni 2026
Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026
deNews

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
deNews

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Kamis, 26 Juni 2025

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste