DeJurnal.com, Bandung – Satuan kerja pendidikan SD Kecamatan Rancaekek Kab.Bandung sudah melaksanakan pembahasan rambu-rambu penyusunan naskah atau soal PAS (Penilaian Akhir Sumatif) dan PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ) tahun ajaran 2022/2023, Sabtu (01/04/2023).
Kegiatan yang di mulai dari hari Selasa (28/03/2023) ini melibatkan seluruh satuan pendidikan di kecamatan Rancaekek yang dibagi 8 gugus dan dilaksanakan di 4 titik.
Koordinator Pengawas (Korwas) Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Rancaekek H. Yayat S.Pd, M.MPd mengucapkan syukur kegiatan pembahasan PAS dan PSAJ telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah telah selesai dilaksanakan selama 4 hari oleh 8 gugus dan hari ini hari terakhir yang bertempat di SDN Cangkuang 1 dan SDN Linggar 3 yaitu gugus 1dan 8,” ujarnya.
Menurut H. Yayat, pembahasan PAS dan PSAJ ini dilaksanakan tiap hari di dua titik atau di dua gugus. “Kegiatan ini sendiri dilaksanakan oleh para guru kelas 1 sampai kelas 6 dan adapun materi materi yang disajikan pertama tentang rambu rambu teknik penyusunan kisi kisi naskah lalu ke naskah soal,” terangnya.
H. Yayat berharap dengan adanya pelaksanaan PAS dan PSAJ ini, kualitas pembuatan naskah oleh para guru yang akan disajikan kepada siswa semakin baik.
“Dan tentunya ini juga menunjang untuk peningkatan mutu pendidikan, khususnya di Rancaekek,” pungkasnya.***Deri Acong