Kab.Bandung,(Dejurnal.com),-Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H.Yanto Setianto,SE.,MM., menilai Radio Kandaga yang dikelola oleh Badan Perpustakaan, Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung belum diberdayakan secara maksimal oleh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Bandung. Menurutnya penyiar Radio Kandaga tidak profesional sehingga program yang dibuat implementasinya tidak sesuai harapan. Oleh karenanya,menurut Yanto, Radio Kandaga harus dikembangkan secara profesional, penyiarnya harus benar-benar berprofesi sebagai penyiar,sehingga khalayak pendengar bisa betah mendengarkannya .
“Selama ini yang saya tahu Radio Kandaga ini ada tapi tidak difungsikan secara optimal, padahal anggaran dari Pemkab Bandung tidak sedikit mengalir ke radio ini (Kandaga-Red) agar radio ini tetap hidup. Saya ingin radio ini diberdayakan secara maksimal oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkab Bandung termasuk oleh DPRD Kabupaten Bandung.” Ujar Yanto kepada dejurnal di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dia menginginkan sebaiknya Radio Kandaga dikelola oleh satu badan penyelenggara khusus agar anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Bandung dapat digunakan lebih efektif, sehingga Radio Kandaga ini tidak menjadi beban yang tidak ada outputnya.
“Kalau dikelola sebuah badan usaha artinya bisa mencari dana sendiri untuk menghidupi lembaga itu sendiri. Dan kalau bisa anggaran dari pemerintah digunakan sebaik-baiknya, seefektif mungkin sehingga tidak menjadi beban yang tanpa outputnya.”Ujar Yanto.
Dia berharap,Radio Kandaga dipergunakan sebaik-baiknya oleh seluruh SKPD, humas setda,termasuk oleh humas setwan DPRD Kabupaten Bandung untuk mensosialisasikan program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dan terus melakukan koordinasi dengan SKPD terutama dinas-dinas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. “Bapapsi harus punya konsep atau program siaran yang jelas berupa konsep dari hasil kajian secara akademis.Payuna teh kana segmen (pendengar-Red) nu mana Radio Kandaga ini? Buat apa di frekuensi FM jika segmen atau publik pendengar Radio Kandaga ini lebih banyak di frekuensi AM.” Tegas Yanto.
Menanggapi konfirmasi dejurnal terkait pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung tersebut, Kepala BAPAPSI Kabupaten Bandung, Tri Heru Setiati,SH,SPi, dalam jawaban tertulisnya mengatakan, bahwasanya sejak tahun 2003 Radio Kandaga sudah menjalin hubungan kerjasama dengan jajaran SKPD di lingkup Pemkab Bandung dan kelompok sosial kemasyarakatan lainnya. Disamping itu, menurut TRI, Radio Kandaga juga melaksanakan program liputan langsung ke beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.
“Sejak tahun 2003 sampai sekarang, setiap bulan Radio Kandaga mempunyai jadwal program acara Kontak Dinas yang di isi oleh para SKPD yang ada di lingkup Kabupaten Bandung secara bergiliran, disamping itu ada organisasi dan kelompok sosial yang ikut mengisi acara. Selain acara diruangan studio Radio Kandaga juga meliput secara langsung kegiatan pembangunan,pemerintahan dan kemasyarakatan di kecamatan-kecamatan. Respon dari SKPD sangat baik yang ditandai dengan kehadiran untuk beraudensi dengan pendengar.” Ujar Tri.
Tri menegaskan, BAPAPSI secara terus menerus membina para penyiar melalui bimbingan teknis tentang perumusan dan penerapan konsep jurnalistik serta kegiatan langsung dilapangan. “Sesuai amanat UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan PP No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik, Bapapsi telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang
perubahan status kelembagaan Radio Kandaga menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal.”Tandasnya.
(Lili Guntur)***