Selasa, 8 Oktober 2024
BerandadeNewsSoroti Kinerja Dinas PUTR, Ini Pernyataan Sikap DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten...

Soroti Kinerja Dinas PUTR, Ini Pernyataan Sikap DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung, H. Tb Topan Lesmana menilai semangat Bupati Bandung dengan 9 Program Unggulan BEDAS tidak didukung 100 persen oleh beberapa SKPD Pemerintah Kabupaten Bandung, salah satunya adalah Dinas PUTR.

Hal itu disampaikan H. Tb. Topan Lesmana dalam pernyataan resmi tertulis yang disampaikan kepada dejurnal.com, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati DR. H. Dadang Supriatna mempunyai harapan tinggi agar bisa membawa Kabupaten Bandung lebih maju dengan semua progam unggulan yang dicanangkan.

“Di awal tahun 2023 Bupati Bandung mencanangkan 9 program unggulan Bedas, salah satunya adalah pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan dengan menciptakan 35.000 pengusaha baru di 2023 yang siap bersaing dan memajukan perekonomian Kabupaten Bandung secara bertahap dan tercepat.,” ungkapnya.

Tidak mendukungnya Dinas PUTR terhadap program Bupati Bandung, lanjut Topan Lesmana, dibuktikan dengan adanya laporan dari beberapa pengusaha/kontraktor lokal yang mengatakan bahwa hampir sebagian besar pekerjaan penunjukan langsung di dinas tersebut diberikan kepada pengusaha/kontraktor luar Kabupaten Bandung.

“Bahkan ada salah satu kontraktor lokal yang mengatakan bahwa pihaknya menghabiskan dana kurang lebih Rp 30 juta rupiah untuk administrasi perusahaan CV nya agar tetap hidup tetapi tidak mendapatkan satupun kegiatan penunjukan langsung dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung,” paparnya.

Topan Lesmana mengaku mendapatkan laporan dari kawan-kawan kontraktor lokal Kabupaten Bandung, Dinas PUTR sekarang dirasakan semakin semrawut, salah satu contohnya terkait pembagian kegiatan penunjukan langsung.

“Setiap tahun anggaran masing-masing kontraktor/perusahaan lokal selalu mendapatkan minimal 3 bahkan ada yg mendapatkan 5 atau lebih kegiatan penunjukan langsung, tapi setelah dipimpin oleh kadis yang baru jangankan mendapatkan 5 kegiatan satu pun tidak ada.” ucapnya.

Lanjut Topan, pihaknya menerima rumor yang beredar di kalangan kontraktor lokal hampir seluruh kegiatan penunjukan langsung di berikan ke kontraktor luar Kabupaten Bandung yang memiliki kedekatan khusus dengan Dinas PUTR.

“Selain rumor tersebut ada rumor yang lebih parah yaitu ada indikasi bahwa sebagian besar kegiatan di Dinas PUTR dikelola sendiri melalui orang-orang kepercayaannya. Salah satu indikasinya adalah pemberian dana kepada sebagian kontraktor lokal di tahun 2022 sebagai pengganti kegiatan penunjukan langsung oleh oknum pegawai dinas PUTR Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Topan menegaskan, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, pihaknya pada tanggal 12 April 2023, telah melayangkan surat permintaan informasi publik kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung terkait berapa anggaran APBD yang di kelola oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung, siapa kontraktor yang melaksanakan seluruh kegiatan penunjukan langsung di Dinas PUTR Kabupaten Bandung dan meminta beberapa informasi publik lainnya yang terkait dengan Dinas PUTR Kab Bandung.

“Surat tersebut sudah ditembuskan ke Komisi Informasi Jawa Barat dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat namun sampai hari ini belum mendapatkan tanggapan dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung,” katanya.

Bila sesuai jangka waktu yang tercantum dalam UU Keterbukaan informasi Publik pihak Dinas PUTR Kabupaten Bandung tidak memberikan informasi diminta, tentunya DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa barat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum perundangan yang berlaku.

Selain itu, DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung memberikan pernyataan sikap

  1. Meminta kepada inspektorat, BPK, Tipikor Polda, Pidsus Kejati Jabar dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUTR Kabupaten Bandung, pemeriksaannya meliputi audit kinerja dan audit keuangan.
  2. Meminta kepada BPK atau KPK memeriksa/audit kekayaan para pejabat di Dinas PUTR Kab Bandung dengan metode pembuktian terbalik.
  3. Meminta kepada Bupati Bandung untuk meninjau ulang penunjukan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung.
  4. Meminta kepada seluruh kontraktor lokal Kabupaten Bandung untuk bersatu melakukan perlawanan dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI