Selasa, 11 Maret 2025
BerandadePrajaTerjaring OTT KPK, Laporan Harta Yana Mulyana di LHKPN Mengaku Segini

Terjaring OTT KPK, Laporan Harta Yana Mulyana di LHKPN Mengaku Segini

Dejurnal.com, Kota Bandung – Walikota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam, (14/4/2023).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Bandung, salah satunya adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Betul,” Kata Ali Fikri melalui pesan singkat.

Baca juga Sebelum Terjaring OTT KPK, Walikota Bandung Direncanakan Jadi Pembicara Pencegahan Korupsi

KPK menyebutkan, sembilan orang yang terjaring dalam dugaan suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera keamanan dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. Ali menyatakan, tim penyidik KPK telah memboyong sembilan orang tersebut ke Jakarta.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana Mulyana mengaku hanya memiliki harta senilai Rp 8,5 miliar.

LHKPN itu dilaporkan Yana ke KPK pada 16 Januari 2023. Dalam laporan yang dilihat dari laman KPK, sebagian besar harta Yana adalah berupa tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Dia menaksir tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bandung itu bernilai Rp 5 miliar.

Baca juga Terungkap! Walikota Bandung Terima Uang Suap Dibelikan Sepatu Mewah

Yana juga mengaku hanya memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp 490 juta dan sebuah motor Harley Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Yana melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. Dia juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,671 miliar.***Red

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER