• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Terjaring OTT KPK, Laporan Harta Yana Mulyana di LHKPN Mengaku Segini

bydejurnalcom
Sabtu, 15 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Walikota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam, (14/4/2023).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Bandung, salah satunya adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Betul,” Kata Ali Fikri melalui pesan singkat.

BacaJuga :

Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung

Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur

Baca juga Sebelum Terjaring OTT KPK, Walikota Bandung Direncanakan Jadi Pembicara Pencegahan Korupsi

KPK menyebutkan, sembilan orang yang terjaring dalam dugaan suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera keamanan dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. Ali menyatakan, tim penyidik KPK telah memboyong sembilan orang tersebut ke Jakarta.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana Mulyana mengaku hanya memiliki harta senilai Rp 8,5 miliar.

LHKPN itu dilaporkan Yana ke KPK pada 16 Januari 2023. Dalam laporan yang dilihat dari laman KPK, sebagian besar harta Yana adalah berupa tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Dia menaksir tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bandung itu bernilai Rp 5 miliar.

Baca juga Terungkap! Walikota Bandung Terima Uang Suap Dibelikan Sepatu Mewah

Yana juga mengaku hanya memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp 490 juta dan sebuah motor Harley Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Yana melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. Dia juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,671 miliar.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: korupsiwalikota bandungyana mulyana
Previous Post

Silaturahmi Kapolda Jabar Dengan Ketua Umum Persis Provinsi Jawa Barat

Next Post

Melalui Sentra Wiyata Guna Kemensos, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan Atensi Bagi 200 PPKS di KBB

Related Posts

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya
dePraja

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya

Selasa, 20 Mei 2025
Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini
dePraja

Angka PHK Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Cepat Tanggap

Jumat, 16 Mei 2025
Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Langkah Strategis Pemkot Bandung
deBisnis

Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Langkah Strategis Pemkot Bandung

Sabtu, 26 April 2025
Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung
deHumaniti

Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025
Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini
Regional

Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini

Jumat, 18 April 2025
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur
dePraja

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur

Rabu, 9 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste