Dejurnal.com, Bandung – Sebanyal 718 desa yang tersebar di 13 Kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) di tahun 2023, sebelum 1 Nopember 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Provinsi Jawa Barat DR. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc. mengatakan, sesuai dengan surat edaran Menterin Dalam Negeri (Mendagri)dari batasan waktu yang ada 12 kabupatem akan diselesaikan di tahun 2023 , yang satu Kabupaten, yakni Kabupaten Subang pilkadesnya diperkenankan dilaksanakan di bulan Januari 2024.
“Pilkades ini pesta rakyat di desa untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu mengangkat desa lenbih sejahtera menuju desa juara. Oleh karena itu, kita berharap pilkades ini berlangsung dengan lancar dan sukses, menghasilkan pemimpin yang diharapkan sebagai wujud melaksanakan undang-undang tentang otonomi daerah dan undang-undang desa. Lebih dari itu untuk membuktikan bahwa otonomi desa dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Dicky yang didampingi Kabid Bina Desa Asep Nandang Rosadi dan beberapa stafnya pada konpers
di Kantor DPMD Provinsi Jawa Barat, Jalan Sukarno – Hatta Bandung, Rabu (31/5/2023).
Menurut Dicky, masing-masing daerah sama, tidak ada satu daerah yang bisa dikatakan memilik kerawanan atau tidak. “Karena semua ini menyambut pesta demokrasi yang semuanya memiliki harapan-harapan. Yang paling penting kami kawal dalam proses persiapan, pelaksanaan sampai penetapan kepala desa terpilih,” katanya.
Melihat antusiasme masyarakat untuk ikut dalam pemilihan, terang Dicky, attinya mereka sudah menjamin pemilihan itu dapat berlangsung dengan ttansparan, akuntabel .
“Mereka mengikuti itu karena ada bukti bahwa dilaksanakan dengan baik. Selain itu saya melihat di desa itu ada adu gagasan , adu konsep tentang bagaimana cara membangun desa untuk lebih baik,” imbuh Dicky.
Menurut Dicky, DPMD Provinsi tidak menentukan berapa standar anggaran masing- masing daerah. “Itu masing-masing daerah. Ada standarnya tergantung banyak desa yang akan melakukan pemilihan. Di sanalah ditentukan unit kostnya dan besaran jumlah desanya yang ditentukan oleh kabupaten dam kota, ” katanya.
Ini Kabupaten yang akan menggelar Pilkades serentak tahun 2023:
Kabupaten Bandung 22 desa, Bandung Barat 12 desa, Kabupaten Bogor 36 desa , Cirebon 100 desa, Garut 82 desa, Indramayu 139 desa , Kuningan 93 desa Majalengka 64 desa , Pangandaran 8 desa, Purwakarta 13 desa, Subang 11 desa, Sukabumi 71, dan Desa Tasikmalaya 67 desa.*** Sopandi