• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Buntut Sawer Uang di KPU, Bawaslu Panggil Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut

bydejurnalcom
Selasa, 16 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Aksi Sawer Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman KPU, Ini Komentar Ketua KPUD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Buntut sawer uang pengurus dan bacaleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) di halaman Kantor KPU Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga kader atau bakal calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem untuk klarifikasi.

“Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron, Selasa (16/5/2023).

Dikatakannya, Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang usai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut yang dilakukan pada Kamis (10/5/2023) lalu.

BacaJuga :

Ciamis Tuan Rumah Muswil IX PGMI Wilayah 2, Momentum Promosi Daerah dan Penguatan Pendidikan Humanis

Musyawarah Wilayah IX IMPI Wilayah 2, Perkuat Solidaritas dan Gagasan untuk Pendidikan Dasar Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif

90 Mahasiswa Prodi Fisip Administrasi Negara Universitas Nurtanio KKNMT di Sayati Jalankan 3 Program Unggulan

Untuk selanjutnya Bawaslu Garut melakukan rapat pleno untuk memroses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi pada hari Kamis (18/5/2023) mendatang.

“Undangan klarifikasi sudah disampaikan, Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi, tiga orang yang dipanggil,” katanya.

Ia menyampaikan Bawaslu Garut sementara memeriksa tiga orang dulu, setelah itu akan memeriksa saksi lainnya, termasuk juga dari jajaran KPU Garut.

Setelah proses klarifikasi, kata Iim, selanjutnya melakukan rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pemilu.

“Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut, setelah lengkap lalu pleno, apakah masuk temuan atau tidak,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jabat Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Ini Sekilas Profil H. Yosep Nugraha, SH., M.IP

Next Post

Dibuka Presiden Jokowi, Kapolres Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Related Posts

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus
deNews

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Selasa, 12 Agustus 2025
Ratusan Warga Ciparay Bandung Gembira Terima Sertifikat PTSL gratis
deNews

Ratusan Warga Ciparay Bandung Gembira Terima Sertifikat PTSL gratis

Senin, 11 Agustus 2025
Ciamis Gencarkan Gerakan Jumat Bersih, Bupati Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan
deNews

Ciamis Gencarkan Gerakan Jumat Bersih, Bupati Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

Senin, 11 Agustus 2025
Ciamis Tuan Rumah Muswil IX PGMI Wilayah 2, Momentum Promosi Daerah dan Penguatan Pendidikan Humanis
deNews

Ciamis Tuan Rumah Muswil IX PGMI Wilayah 2, Momentum Promosi Daerah dan Penguatan Pendidikan Humanis

Senin, 11 Agustus 2025
Musyawarah Wilayah IX IMPI Wilayah 2, Perkuat Solidaritas dan Gagasan untuk Pendidikan Dasar Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif
deNews

Musyawarah Wilayah IX IMPI Wilayah 2, Perkuat Solidaritas dan Gagasan untuk Pendidikan Dasar Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif

Senin, 11 Agustus 2025
90 Mahasiswa Prodi Fisip  Administrasi Negara Universitas Nurtanio KKNMT di Sayati Jalankan 3 Program Unggulan
deEdukasi

90 Mahasiswa Prodi Fisip Administrasi Negara Universitas Nurtanio KKNMT di Sayati Jalankan 3 Program Unggulan

Senin, 11 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste