Dejurnal.com, Garut — Buntut kasus aksi sawer uang usai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU terus berlanjut,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (Nasdem) dan Ketua KPU Garut.
“Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Bawaslu Garut, lanjutnya, secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garu, Kamis (11/5/2023) lalu.
Lanjut Asep, pemeriksaan pertama kali, dilakukan kepada salah satu bacaleg Partai Nasdem Kabupaten Garut bernama Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
“Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Pukul 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem,” ujarnya.
Asep mengatakan bahwa pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan maksud dan tujuan dilakukannya sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Untuk hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya, setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
“Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media,” katanya.
Asep menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
“Pemeriksaannya hari Senin (22/5/2023). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan, kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.
“Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab,” katanya.
Junaidin mengungkapkan sejumlah pertanyaannya berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg, dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.
Ia menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.
“Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni, seni budaya, tidak ada info mau saweran, jadi itu spontanitas,” tutur Junaidin.
Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Garut, kemudian bacaleg dari Nasdem yakni Suherman mantan pejabat birokrat Pemkab Garut, dan seorang kader sambil naik dodombaan melempar-lemparkan uang di lingkungan Kantor KPU Garut.***Red