• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, bahwa terbitnya Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, adalah sebagai upaya perlindungan bagi pangkalan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Garut.

“Silahkan saya pada waktu itu menandatangani (SK) itu adalah untuk melindungi pangkalan dan UKM, karena sebelum SK Bupati harganya Rp 25 ribu,” ujar Bupati Garut ketika menerima audiensi dari Aliansi Umat Islam Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/5/2023).

Rudy menerangkan, saat dirinya melakukan perjalanan dari Pameungpeuk menuju Cibalong, dirinya menemukan penjualan gas LPG 3kg, 5kg, dan 12kg, dengan harga masing-masing 24 ribu, 89 ribu, dan 205 ribu rupiah.

BacaJuga :

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Kopdes Merah Putih Terealisasi Sebelum 12 Juli 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

“Nah ini pak, bapak-bapak tidak tahu bagaimana saya ke Pertamina, sekarang kita sudah menuju 19 juta (gas 3 kg), hitungan Pertamina Garut itu 14 juta cukup,” katanya.

Bahwa saat ini harga pokok gas 3kg adalah sebesar Rp10.391 atau sebesar 11 ribu rupiah, dan jika ditambahkan dengan PPN sebanyak Rp1.039, maka harga jual eceran agen ke pangkalan adalah sebesar Rp12.750, belum termasuk pajak dan biaya angkut.

“Jadi kalau seandainya sekarang saya tetapkan 16 ribu, maka pangkalan punya untung Rp3.250. Nah Rp3.250 itu dipotong ongkos angkut distribusi yang dilakukan oleh agen ke pangkalan, harusnya pangkalan itu 80 persen menjual langsung ke rumah tangga atau UKM,” ucapnya.

Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu memberikan data transparan, salah satunya mengenai pangkalan. Selain itu, Bupati Garut menyampaikan bahwa saat pihaknya sedang melakukan penataan terhadap pangkalan, karena adanya masalah pembuatan akta pendirian, izin, dan sebagainya.

“Iya kan saya tadi mengatakan katanya (menjadi) pangkalan 50 juta – 100 juta kan kata aliansi umat islam, tentu ini kan harus dipertanyakan untuk apa dan memang ada aturannya atau tidak,” pungkanya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bupati garutKenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg
Previous Post

Pembangunan Gedung IGD Diduga Mangkrak, Komisi III DPRD Karawang Bakal Lakukan RDP

Next Post

Wabub Helmi Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ Kabupaten Garut di Talegong

Related Posts

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri
Kalam

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Syakur Tegaskan Reformasi Birokrasi Lewat Pelantikan 13 Pejabat Eselon II
dePraja

Bupati Syakur Tegaskan Reformasi Birokrasi Lewat Pelantikan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 14 Agustus 2025
Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan
deNews

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025
deBisnis

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Kopdes Merah Putih Terealisasi Sebelum 12 Juli 2025

Rabu, 21 Mei 2025
DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste