• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Merasa Dipermainkan Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah, H. Iyad : Saya Bakal Laporkan Itu Para Oknum Calo

bydejurnalcom
Jumat, 26 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Polemik pembuatan sertifikat warga Kabandungan bernama H. Iyad yang merasa dipermainkan calo terus bergulir. Pasalnya, uang untuk biaya pembuatan sertifikat yang diberikan tidak sedikit, hampir mencapai belasan juta rupiah.

Baca juga : Warga Kabandungan Ini Kesal, Pembuatan Sertifikat Tanahnya Dipermainkan Oknum Calo

Dikonfirmasi dejurnal.com, petugas BPN Kabupaten Sukabumi, Elgar menjelaskan bahwa permohonan pendaftaran tanah H. Iyad sudah masuk, namun untuk besaran biaya tidak sampai belasan juta karena ada regulasi yang mengatur itu.

BacaJuga :

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum

“Permohonan pengajuan sertifikat atas nama Haji Iyad didaftarkan pada tanggal 12 April 2023, kurang lebih sudah satu bulan,” ujarnya.

Terkait yang menguruskan, petugas BPN Elgar mengungkapkan bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu petugas BPN yang kini sudah menjadi purna atau pensiun beberapa tahun yang lalu.

Di tempat terpisah, Haji Iyad menuturkan bahwa selain kepada yang telah mendaftarkan, dirinya pun memberikan uang kepada pihak lain yang katanya bisa ikut menguruskan sertifikatnya.

“Uang yang di berikan itu pada bulan Januari, sedang yang bersangkutan kini sulit dihubungi dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut H. Iyad, beberapa kali menjanjikan untuk ketemu saja sampai detik ini tidak ada realisasinya, itulah yang membuat dirinya meradang dan merasa dipermainkan.

“Titik akhirnya, saya akan melakukan tindakan hukum dengan melaporkan para oknum calo ini ini ke pihak berwajib karena sudah merugikan,” tandasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: sertifikat
Previous Post

Jabar Caang Masuk Pasirjambu, Nia Kania : Mudah-mudahan Caang Sadayana

Next Post

PKS Garut Gelar Riungan Budaya, DKKG Berharap Seluruh Partai Politik Bisa Mengangkat Nilai Budaya

Related Posts

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong
GerbangDesa

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

Senin, 25 November 2024
Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL
deNews

Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL

Sabtu, 26 Oktober 2024
Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi  Sengketa Tanah
deNews

Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi Sengketa Tanah

Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi
deNews

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

Rabu, 20 September 2023
Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar
deNews

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Jumat, 8 September 2023
Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum
deNews

Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum

Jumat, 21 Juli 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Sukanagara Asep Aos Mousul,

Jalan Penghubung Lakbok-Purwodadi Rusak, Roda Ekonomi Tersendat

Rabu, 2 Juni 2021

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste