Dejurnal.com, Garut – Tepat pada pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5/2023) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, secara resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikam Ketua KPUD Garut Junaidi Bisri dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada Minggu (14/05/2023) malam.
Disampaikan Junaidin yang didampingi jajaran komisioner, bahwa 18 Parpol telah menyerahkan berkas dan telah diterima dengan baik, parpol yang telah menyerahkan pengajuan berkas caleg yaitu, PKS (08/5/2023), Partai Hanura (10/5/2023), Partai UMMAT (10/5/2023), PDIP (11/5/2023), Partai NasDem (11/5/2023), PPP (11/5/2023), PSI (12/5/2023), PAN (12/5/2023), Partai Golkar (12/5/2023), PKB (13/5/2023), Partai Gelora (13/5/2023), Partai Gerindra (13/5/2023), PBB (13/5/2023), Partai Demokrat (13/5/2023), Partai Buruh (14/5/2023), Perindo (14/5/2023), PKN (14/5/2023) dan Partai Garuda (14/5/2023).
“Dari 18 parpol yang telah mendaftar, ada 2 parpol pemberkasannya dianggap kurang lengkap,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Junaidi, dari sekarang Senin (15/5/2023) sampai nanti tanggal (22/5/2023) akan dilakukan verifikasi berkas dari semua parpol yang telah mendaftar.
“Secara pribadi dan Ketua KPUD Garut, kami mengucapkan terima kasih kepada parpol yang telah berpartisipasi kegiatan ini berjalan dengan sukses,” pungkasnya.***Yohanes