• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Warga Garut Ini Meradang : Beli Kios Di Pasar Sawargi Ketika Dicek Milik Orang Lain

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang Warga Garut bernama Kaka (inisial) mengaku merasa dirugikan oleh Pasar Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah. Pasalnya, dirinya membeli kios atas nama adiknya seharga Rp 90 juta lalu diberi Akta HGB/P namun ketika di cek kios yang dimaksud milik orang lain dan sama memiliki Akta HGB/P.

“Saya sudah mendatangi para pihak termasuk Camat dan Kantor DPMD Kabupaten Garut guna mempersoalkan hal ni,” tandasnya dengan nada meradang kepada dejurnal.com, beberapa waktu lalu.

Kaka mengatakan dirinya tak ingin ribet dan bertele-tele, hanya ingin uangnya yang sudah diberikan kembali ketika kios yang dimaksud diketahui milik orang lain.

BacaJuga :

Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda Dalam Peringatan HJG Tahun ini (2026).

Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian

Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Tanggul Jebol di Pamarican, 11 Warga Binaan Ikut Kerja Bakti

“Bagi saya simpel ga mau ribet bertele – tele, mau dikembalikan tidak uang saya, bukan nilai besar kecilnya tapi ini sudah wanprestasi, ada tidak itikad baik, kapan mau diselesaikan, maaf jangan sampai akhirnya saya melakukan langkah – langkah hukum, karena ini jelas ada bukti dan diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang tanggungjawab serta jabatan,” tandasnya.

Kaka pun merasa heran karena Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang dimilikinya ditandatangani semua pihak termasuk berkop PPATS.

“Kalau tidak jelas dan koperatif, saya bilang saya hanya minta uang saya balik kok, semua kembali lagi mau tidak menyelesaikan permasalahan ini, ini bisa kena semua, saya juga masih sadar namun manusia itu ada batasnya kan,” tegasnya sambil memperlihatkan Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang ditandatangani Camat Kersamanah selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Terpisah, salah satu pengelola Pasar Sawargi Desa Sukamerang, saat dikonfirmasi dejurnal.com, menjelaskan bahwa nama yang tercantum di Akta HGB/Pakai tak ada di daftar list pemilik kios.

“Tak ada nama itu sebagai pemilik kios di Pasar Sawargi,” ucap sumber yang meminta dirahasiakan namanya sambil memberikan daftar pemilik kios di Pasar Sukamerang,

Lanjutnya, nama yang tertera di Akta HGB/ Pakai yang disebutkan Kaka tidak tercantum dalam daftar pemilik kios yang ada di Pasar Sawargi Desa Sukamerang.

“Tapi kalau kios yang dimaksud, dari pertama juga ada pembeli, bahkan dari awal pembeli itu langsung beli lima kios dulu,” terangnya.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang tercantum di Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang disebutkan Kaka saat dikonfirmasi mengaku sedang menyelidiki hal ini.

“Terkait apa? Ya, ini lagi diselidiki,” jawab PPATS singkat melalui aplikasi perpesanan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Next Post

Pelaksanaan Sub PIN Polio Pertama di Garut Capai 99%

Related Posts

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026
Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda Dalam Peringatan HJG Tahun ini (2026).
deNews

Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda Dalam Peringatan HJG Tahun ini (2026).

Kamis, 19 Februari 2026
Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian
deNews

Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Tanggul Jebol di Pamarican, 11 Warga Binaan Ikut Kerja Bakti

Rabu, 18 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste