• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Warga Garut Ini Meradang : Beli Kios Di Pasar Sawargi Ketika Dicek Milik Orang Lain

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang Warga Garut bernama Kaka (inisial) mengaku merasa dirugikan oleh Pasar Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah. Pasalnya, dirinya membeli kios atas nama adiknya seharga Rp 90 juta lalu diberi Akta HGB/P namun ketika di cek kios yang dimaksud milik orang lain dan sama memiliki Akta HGB/P.

“Saya sudah mendatangi para pihak termasuk Camat dan Kantor DPMD Kabupaten Garut guna mempersoalkan hal ni,” tandasnya dengan nada meradang kepada dejurnal.com, beberapa waktu lalu.

Kaka mengatakan dirinya tak ingin ribet dan bertele-tele, hanya ingin uangnya yang sudah diberikan kembali ketika kios yang dimaksud diketahui milik orang lain.

BacaJuga :

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

“Bagi saya simpel ga mau ribet bertele – tele, mau dikembalikan tidak uang saya, bukan nilai besar kecilnya tapi ini sudah wanprestasi, ada tidak itikad baik, kapan mau diselesaikan, maaf jangan sampai akhirnya saya melakukan langkah – langkah hukum, karena ini jelas ada bukti dan diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang tanggungjawab serta jabatan,” tandasnya.

Kaka pun merasa heran karena Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang dimilikinya ditandatangani semua pihak termasuk berkop PPATS.

“Kalau tidak jelas dan koperatif, saya bilang saya hanya minta uang saya balik kok, semua kembali lagi mau tidak menyelesaikan permasalahan ini, ini bisa kena semua, saya juga masih sadar namun manusia itu ada batasnya kan,” tegasnya sambil memperlihatkan Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang ditandatangani Camat Kersamanah selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Terpisah, salah satu pengelola Pasar Sawargi Desa Sukamerang, saat dikonfirmasi dejurnal.com, menjelaskan bahwa nama yang tercantum di Akta HGB/Pakai tak ada di daftar list pemilik kios.

“Tak ada nama itu sebagai pemilik kios di Pasar Sawargi,” ucap sumber yang meminta dirahasiakan namanya sambil memberikan daftar pemilik kios di Pasar Sukamerang,

Lanjutnya, nama yang tertera di Akta HGB/ Pakai yang disebutkan Kaka tidak tercantum dalam daftar pemilik kios yang ada di Pasar Sawargi Desa Sukamerang.

“Tapi kalau kios yang dimaksud, dari pertama juga ada pembeli, bahkan dari awal pembeli itu langsung beli lima kios dulu,” terangnya.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang tercantum di Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang disebutkan Kaka saat dikonfirmasi mengaku sedang menyelidiki hal ini.

“Terkait apa? Ya, ini lagi diselidiki,” jawab PPATS singkat melalui aplikasi perpesanan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Next Post

Pelaksanaan Sub PIN Polio Pertama di Garut Capai 99%

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025
Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025
GerbangDesa

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste