BerandadePraja3.295 Tenaga Guru Honorer Jadi PPPK di Garut Dilantik

3.295 Tenaga Guru Honorer Jadi PPPK di Garut Dilantik

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., melantik secara langsung 3.295 tenaga guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/6/2023).

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan adanya pelantikan ini maka 3.295 pegawai yang hadir sudah resmi menjadi PPPK yang berkedudukan sama dengan ASN lainnya.

Baca juga : Peringatan Hardiknas Garut : Tahun Ini, 700 Ruang Kelas Diperbaiki dan Kepastian Hukum Bagi 3300 Guru PPPK

“Makanya hari ini saya meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk acara pengangkatan pengambilan sumpah sebagai PPPK menggunakan baju KORPRI,” ucap Bupati Garut.

Bupati Garut mengungkapkan, dirinya bersama dr. Helmi Budiman selalu memberikan perhatian kepada para guru, meski pihaknya tidak pernah membedakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer.

“Kami tidak pernah membedakan sebelumnya apakah saudara guru honorer atau guru PNS, tapi saya menganggap bapak ibu adalah sebagai guru yang mempunyai konsekuensi hukum dan nilai-nilai bagi anak didik,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu guru yang dilantik, Tintin Siti Hajar Romantini (40) yang bekerja sebagai guru di SDN 1 Sukajaya, menyampaikan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai guru sejak 2007, sehingga sudah hampir 16 tahun dirinya mengabdi sebagai guru honorer di Kabupaten Garut.

Baca juga : Ratusan Tenaga Honorer Garut Kembali Lakukan Aksi Audiensi Terkait Kuota PPPK

Tintin mengaku bersyukur telah bisa dilantik pada hari ini, mengingat dirinya telah melalui perjalanan yang sangat panjang dalam memperjuangkan nasib, mengikuti berbagai tes dan sampai pada akhirnya bisa dilantik menjadi PPPK pada hari ini.

“Tapi akhirnya alhamdulilah Allah menjawab do’a-do’a saya pada hari ini yaitu tanggal 27 Juni 2023 mendapatkan surat yang sangat berharga ini, surat yang sangat sakral dan menjadi simbolis oleh Bupati Garut,” ucapnya.

Ia mengatakan, setelah dirinya menjadi PPPK, dirinya akan lebih semangat lagi dalam mengajar para penerus bangsa sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan pada pelantikan kali ini.

“Usia sekarang 40 tahun, jadi alhamdulilah kalau diberi umur panjang oleh Allah, 20 tahun lagi saya mempunyai kesempatan untuk mengabdi kepada anak-anak didik saya,” tandasnya. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI