• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Apresiasi Sosialisasi Kebijakan TKD, Ini Kata Bupati Bandung

bydejurnalcom
Jumat, 23 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Apresiasi Sosialisasi Kebijakan TKD, Ini Kata Bupati Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah (TKD) sebagai langkah baik yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam rangka mendorong kinerja dan peningkatan pemahaman terkait implementasi kebijakan TKD tersebut.

“Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran pemerintah pusat, daerah juga Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Presiden yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Hal itu dijabarkan melalui misi ke-8 yaitu pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya,” tutur Bupati Bandung dalam sambutan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Gedung Moch Toha Soreang Pemkab Bandung, Jumat (23/6/2023).

Hal itu pula, kata Dadang, selaras dengan visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna dihadapan para peserta.

Kang DS mengungkapkan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), bahwasanya merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan dan penegasan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada daerah, termasuk Kabupaten Bandung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disisi lain, imbuh Kang DS, Undang-undang HKPD juga memberikan kerangka kerja yang jelas dan hukum yang kuat untuk mengatur mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah lebih terarah dan efektif.
“Dalam konteks Kabupaten Bandung, kebijakan transfer ke daerah ini tentunya diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi kita dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Kang DS menyebutkan dalam implementasi kebijakan transfer ke daerah, perlu memastikan pengelolaannya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Kami juga ingin menekankan pentingnya implementasi pengelolaan dana transfer ke daerah di dalam kerangka APBD Kabupaten Bandung yang fokus pada penggunaannya secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Dikatakan Kang DS, dana transfer ini juga harus digunakan dengan cerdas dan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor-sektor penting lainnya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bandung, agar memiliki perencanaan yang matang dan program yang tepat sasaran guna memaksimalkan dampak positif dari penggunaan dana transfer ke daerah ini,” tuturnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.
“Kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, termasuk mengoptimalkan proses penyerapan transfer ke daerah agar tidak terjadi kendala yang menghambat realisasi program pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kang DS mengatakan, tentunya siap memberikan dukungan, bimbingan, dan pemantauan yang diperlukan agar perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.
“Kami berharap agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat meningkatkan sinergi dalam kebijakan fiskal yang sudah berjalan sangat baik selama ini,” katanya.

Menurutnya, harmonisasi antara belanja pusat dan daerah sangat penting dalam rangka mendukung kinerja daerah dan prioritas nasional.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mencapai tujuan bersama dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Bandung yang kita cita-citakan,” ucapnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

Next Post

Bupati Buka Gerak Jalan Sehat Bedas Jelang Fornas VII Tahun 2023

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

Kamis, 13 Juli 2023
Foto : Kadisdik Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si.

Kadisdik Ciamis Jamin Akses Pendidikan Siswa Terdampak Bencana

Selasa, 8 April 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste