Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtam) Kabupaten Bandung Wahyudin menyatakan, pihaknya telah beraudensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta dalam rangka penuntasan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, ada dua lokasi yang merupakan kewenangan pusat, di Gajah Mekar Kutawaringin dan di Bojongasih Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang menjadi pokok bahasan dalam audiensi tersebut.
Pada kesempatan itu, Wahyudin mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk menyampaikan sejumlah program yang mungkin bisa didukung oleh pemerintah pusat di dua lokasi itu.
“Disampaiikan melalui pemaparan kondisi lokasi kumuh tersebut terkini dalam bentuk paparan, foto-foto dan sebagainya, juga kebutuhan anggarannya. Misalkan untuk Dayeuhkolot Rp 20 miliar yang diusulkan, kemudian Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar. Dirjen mempersilahkan dulu kalau memungkinkan penggunaan anggaran dari APBD dulu, meskipun kewenangan pusat.
“Intinya itu dari Dirjen,” kata Wahyudin.
Wahyudin menyampaikan, pada tahun 2023 ini, semua kabupaten/kota untuk sementara anggarannya dihentikan. Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang.
“Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat,” tutur Wahyudin. *** Sopandi