• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bawaslu Kabupaten Garut mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tupoksi kepemiluan dengan tema simulasi penyelesaian sengketa di Kampung Sampireun, Garut, Sabtu (3/6/2023).

Peserta yang hadir merupakam dua orang perwakilan anggota panwaslu kecamatan beserta dua orang staf panwaslu kecamatan se Kabupaten Garut. Untuk narasumber yaitu anggota Bawaslu Propinsi Jawa Barat, anggota Bawaslu Kabupaten Garut dan praktisi hukum

Menurut salah satu Komisioner Bawaslu Garut, Ayi mengatakan bahwa dalam Undang-undang yang mengatur pemilu yaitu UU no 7 tahun 2017, Bawaslu diberikan kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

“Sengketa dalam tahapan proses pemilu bisa antara peserta dengan peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” ujarnya

Menurutnya, sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu akibat dikeluarkannya keputusan penyelenggara pemilu yang dianggap merugikan peserta.

“Maka Peserta pemilu bisa mengajukan per1mohonan sengketa ke bawaslu ketika nanti ada keputusan KPU yang dianggap merugikan,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Ayi, bimtek ini diselenggarakan agar Panwaslu kecamatan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Yang paling pentung paham tentang kewenangan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu dengan proses penyelesaian cepat sesuai Perbawaslu No 9 tahun 2022,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aktivis Garut Rawing Rantik Bentuk Relawan Dicky Candra, Ini Tujuannya

Next Post

Nama-Nama Ini Digadang Bakal Maju di Pilkada Garut 2024

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste