• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bawaslu Kabupaten Garut mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tupoksi kepemiluan dengan tema simulasi penyelesaian sengketa di Kampung Sampireun, Garut, Sabtu (3/6/2023).

Peserta yang hadir merupakam dua orang perwakilan anggota panwaslu kecamatan beserta dua orang staf panwaslu kecamatan se Kabupaten Garut. Untuk narasumber yaitu anggota Bawaslu Propinsi Jawa Barat, anggota Bawaslu Kabupaten Garut dan praktisi hukum

Menurut salah satu Komisioner Bawaslu Garut, Ayi mengatakan bahwa dalam Undang-undang yang mengatur pemilu yaitu UU no 7 tahun 2017, Bawaslu diberikan kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

BacaJuga :

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

“Sengketa dalam tahapan proses pemilu bisa antara peserta dengan peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” ujarnya

Menurutnya, sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu akibat dikeluarkannya keputusan penyelenggara pemilu yang dianggap merugikan peserta.

“Maka Peserta pemilu bisa mengajukan per1mohonan sengketa ke bawaslu ketika nanti ada keputusan KPU yang dianggap merugikan,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Ayi, bimtek ini diselenggarakan agar Panwaslu kecamatan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Yang paling pentung paham tentang kewenangan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu dengan proses penyelesaian cepat sesuai Perbawaslu No 9 tahun 2022,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aktivis Garut Rawing Rantik Bentuk Relawan Dicky Candra, Ini Tujuannya

Next Post

Nama-Nama Ini Digadang Bakal Maju di Pilkada Garut 2024

Related Posts

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026
Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025
Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste