• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

bydejurnalcom
Jumat, 9 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan dengan berbagai cara. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan modus para pelaku TPPO.

Modus pertama, konvensional. Para perekrut datang ke rumah calon korban. “Ini (para pelaku) bisa jadi mereka juga mantan PMI yang pulang ke Indonesia. Dia (pelaku) membawa saudara atau tetangganya,” kata Kombes Pol K Yani

Modus kedua, merekrut korban melalui media sosial (medsos). Masyarakat harus waspada terhadap modus pelaku menawarkan lapangan pekerjaan di luar negeri melalui medsos.

BacaJuga :

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

“Cek kembali kredibilitas perusahaannya. Apakah itu perusahaan abal-abal atau memang resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Sedangkan modus ketiga, tutur Kombes Pol K Yani, melalui perusahaan resmi, namun penempatan PMI tidak sesuai komitmen awal.

“Jadi tiga modus itu yang biasa dilakukan oleh para pelaku maupun jaringan pelaku TPPO ini,” katanya.

Menurut ia, secara teknis para pelaku membawa dan memberangkatkan korban ke luar negeri tanpa prosedur. Kemudian melakukan bujuk rayu, tipu muslihat, dan dijerat dengan utang.

“Kemudian menempatkan dan memperkerjakan para korban sebagai asisten rumah tangga, pekerja di restoran, hotel, dan sebagainya,” katanya.

Biasanya, lanjut Kombes Pol K Yani Sudarto, korban dikasih uang dulu dan itu dihitung nanti (menjadi utang). Biayanya berapa dan akan dipotong ketika mereka (para korban) menerima gaji.

“Bahkan tak sedikit korban setelah sampai di negara tujuan justru dieksploitasi secara seksual,” ungkapnya.

Untuk para pelaku, Polda Jabar menggunakan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO untuk menjerat para pelaku. “Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sampai ada yang Rp15 miliar,” ujar dia.

Selain itu, Polda Jabar menerapkan Pasal 80, Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” pungkas Kombes Pol K Yani Sudarto. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan

Next Post

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Related Posts

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026
deBisnis

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Jumat, 12 Juni 2026
Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci
deNews

Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci

Jumat, 12 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda

Jumat, 12 Juni 2026
Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.
deNews

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Jumat, 12 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi
deNews

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026
Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut
deNews

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025
Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste