• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Resort Garut melakukan operasi penggerebegan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (TKI) diduga ilegal yang berada di dua kecamatan Garut.

Penggerebegan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu malam (7/6/2023).

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pada hari ini, Rabu (7/6/2023) pihaknya mengecek dua perusahaan penyalur PMI di Kabupaten Garut yang mengirim tenaga kerja di luar negeri.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

“Tadi sore, sekitar pukul 17.00 WIB kita mengecek salah satu perusahaan penyalur TKI yang berada di Tarogong Kaler,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan disana, lanjut Rio, pihaknya menemukan bahwa perusahaan PT MBR selaku penyalur tenaga kerja tidak memiliki ijin untuk menyalurkan PMI.

“Ada 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri yaitu jepang, norwegian dan thailand,” jelasnya.

Kapolres Garut melanjutkan, untuk TKP ke dua di Kecamatan Karangpawitan pihaknya mengecek PT ABI yang sudah beroperasi dari tahun 2016.

“Hasilnya sama, kami akan mendalami apakah perusahaan ini langsung mengirim ke negara tersebut atau menyalurkan ke penyalur lain,” ujarnya.

Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja yang mengeksploitasi. “Mohon maaf, saya tidak main main, ini perintah langsung Bapak Kapolri,” tegasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: polres garutTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Kebakaran Pasar Induk Caringin Bandung, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Next Post

Pemkab Garut Jajaki Kerjasama “Bisnis to Bisnis” Dengan Turki dan Mesir

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Minggu, 4 Mei 2025
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Jumat, 25 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste