• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum

bydejurnalcom
Jumat, 21 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik sertifikat tanah beberapa warga Desa Cibiuk Kaler, Garut yang dijaminkan ke bank oleh orang tak bertanggung jawab masih berlanjut.

Didampingi Pengacara Anton Silgar, Ahmad beserta beberapa orang warga desa Cibiuk Kaler mendatangi salah satu BPR, guna memastikan keberadaan sertifikat tanah yang dijaminkan tanpa ijin oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Baca juga : Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan

BacaJuga :

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan

“Ya kami beserta beberapa warga lain bank tiada lain hanya ingin menanyakan tentang pinjaman dengan menggunakan sertifikat atas nama saya, kok bisa nama saya tercatat punya pinjaman sampai 17 juta rupiah, padahal saya tidak merasa dan belum pernah mengajukan pinjaman,” ungkap Ahmad, Kamis (20/7/2023).

Hal senada disampaikan Anton Widiatno dari Kantor Hukum Silgar & Partners yang menjadi pendamping beberapa warga Desa Cibiuk Kaler yang menjadi korban sertifikat tanah dijaminkan ke bank tanpa ijin pemiliknya.

“Beberapa warga telah memberikan surat kuasa kepada kami, salah satunya Pak Ahmad yang sudah diketahui jelas namanya tercatat di BPR KS, padahal tidak pernah merasa meminjam,” terangnya saat ditemui, Jumat (21/7/2023).

Baca juga : Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Sebelumnya, lanjut Anton, pihaknya telah melayangkan surat somasi tertuju kepada BPR ini namun tidak ditanggapi. ”Untuk kali ini kami datang ke BPR KS dan diterima wakil kepala cabangnya,” ujarnya.

Dari keterangan pihak BPR ini, lanjut Anton, warga Cibiuk Kaler bernama Ahmad tercatat sebagai nasabah yang mempunyai pinjaman, tercatat total tagihan sebesar Rp 17.000.000.

“Terkait ada ketidaksesuaian identitas atau merasa ada pemalsuan data dan tanda tangan di palsukan, pihak BPR mempersilahkan para warga ini ambil langkah hukum saja karena sertifikat yang ada di BPR ya itu sudah menjadi agunan,” terangnya.

Baca juga : Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Anton menyebutkan, dalam kasus ini diduga mafia atau oknum perangkat desa yang memanfaatkan dan menyalahgunakan sertifikat milik warga Desa Cibiuk Kaler yang seharusnya diberikan kepada yang berhak ini malah di simpan dulu oleh oknum.

“Kita sebagai kuasa hukum dari para korban tentu akan mengambil langkah untuk diproses ke ranah hukum, karena para korban yang notabene warga tidak mampu ini tak mungkin memiliki uang untuk menebus apalagi tak merasa meminjam,” tandasnya.

Anton mengungkapkan, warga yang menjadi korban sertifikatnya dijaminkan ke bank tanpa ijin sudah tercatat ada beberapa orang, yang sudah jelas di bank apa dan jumlah tagihannya yaitu Ahmad.

“Untuk korban lainnya masih kita telusuri, jika sudah jelas semuanya tentunya kita nanti ambil langkah untuk diproses ke ranah hukum,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkansertifikat
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Himbau Warga Untuk Berhati – Hati Terhadap Kejahatan Geng Motor

Next Post

Camat Ciparay Gelar Pisah Sambut Pegawai Kecamatan Alih Tugas Serta Peresmian Koperasi Wijaya Kusuma

Related Posts

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong
GerbangDesa

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

Senin, 25 November 2024
Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL
deNews

Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL

Sabtu, 26 Oktober 2024
Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi  Sengketa Tanah
deNews

Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi Sengketa Tanah

Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi
deNews

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

Rabu, 20 September 2023
Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar
deNews

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Jumat, 8 September 2023
Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan
GerbangDesa

Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan

Rabu, 19 Juli 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polisi Bagikan Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur

Kamis, 9 Maret 2023

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste