• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

bydejurnalcom
Rabu, 1 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan KBHH sebagai dapur yang mensuplai program makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora Garut menyebutkan bahwa keracunan yang menimpa ratusan pelajar yang terjadi pada dipastikan bukan dari makanan atau ompreng.

“Seluruh proses pengolahan dan pendistribusian makanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diterapkan secara ketat. Bahan baku selalu datang dalam keadaan segar pada sore hari, lalu langsung melalui tahap pencucian dan persiapan mulai pukul 17.00 WIB. Proses pengolahan makanan dimulai pukul 19.00 WIB, sementara pemasakan khusus untuk balita dilakukan sejak pukul 00.00 WIB. Setelah selesai, makanan dipacking mulai pukul 04.00 WIB dan didistribusikan ke sekolah sekitar pukul 08.00 WIB,” jelas Akbar selaku ahli gizi di SPPG YKBHH didampingi kepala dapur, Repi kepada dejurnal.com, 30/9/2025.

Akbar menegaskan di SPPG ini tidak ada bahan baku yang disimpan dalam jangka panjang. Semua bahan langsung diolah pada hari yang sama untuk menghindari risiko makanan basi.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Proses pemasakan pun dilakukan dua kali, yakni untuk porsi anak-anak dan dewasa, demi menjaga kualitas serta kesegaran makanan,” tandasnya.

Terkait keracunan, Akbar meyebutkan pihak SPPG menduga kuat bahwa penyebab kejadian yang menimpa siswa bukan berasal dari makanan (ompreng), melainkan diduga dari konsumsi susu pasteurisasi.

“Berdasarkan hasil wawancara dengan anak-anak yang terdampak, sebagian besar mengaku meminum susu dalam jumlah berlebihan, bahkan ada yang mengonsumsi hingga dua liter sekaligus dalam kondisi perut kosong. Hal ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, terutama karena kandungan glukosa yang tinggi pada susu,” terangnya.

Selain itu, terdapat miss komunikasi antara pihak dapur, sekolah, dan pengelola program terkait waktu pembagian susu. SPPG menyebutkan bahwa susu seharusnya diberikan menjelang jam pulang sekolah untuk dikonsumsi di rumah. Namun, kenyataannya susu dibagikan 30 menit sebelum makanan utama datang, sehingga anak-anak meminumnya lebih dulu. Kondisi ini diperparah dengan antusiasme anak-anak terhadap susu rasa coklat, yang seharusnya diberikan hanya untuk siswa tingkat dewasa.

“Terkait kejadian ini, kami dari pihak SPPG menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua dan korban yang terdampak. Kami tentunya berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dalam hal komunikasi dengan pihak sekolah maupun dalam pengawasan distribusi makanan dan susu,” katanya.

Baca juga : Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Sebagai langkah antisipasi, SPPG juga memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur hingga hari Sabtu guna melakukan perbaikan fasilitas dan evaluasi prosedur. Selama masa jeda tersebut, sekolah akan menerima makanan kering sebagai pengganti.

“Program pemberian makanan bergizi ini sendiri telah berjalan selama delapan bulan tanpa insiden berarti. SPPG bahkan pernah menarik kembali makanan yang dianggap tidak layak konsumsi sebelum sempat dibagikan, demi mencegah risiko keracunan,” tandasnya.

Pihak SPPG berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah dan orang tua, agar proses distribusi dan konsumsi susu dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Kami tegaskan kembali bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan sumber masalah bukan berasal dari makanan olahan (ompreng), melainkan diduga dari pola konsumsi susu yang tidak sesuai anjuran,” pungkasnya.***Willy/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutkadungorakeracunanmbgSPPG
Previous Post

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Next Post

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Pemkab Ciamis Terima Penyerahan Simbolis Bantuan Perlindungan BPJS Tenaga Kerja bagi 25.081 Pekerja Rentan

Rabu, 3 Desember 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Adanya Video Dukungan Beberapa Kepala Desa Kepada Salah Satu Paslon, Ini Tindakan Bawaslu Garut

Sabtu, 21 September 2024

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste