• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung dan BPN Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL

bydejurnalcom
Senin, 21 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung dan BPN Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL

Bupati Bandung Dadang Supriatma, Kapala Kantor BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya dan Kepal Kantor BPN Kabupaten Bandung Rahmat. (dejurnal.com/ Sopandi).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (21/8/2023).

Sebanyak 500 warga pemohon pembuatan sertipikat tanah dari perwakilan 26.500 pemohon pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL hadir pada kesempatan tersebut.

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Rahmat, A. Ptnh., M. M., QRM secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada perwakilan pemohon pembuatan sertifikat program PTSL tersebut.

BacaJuga :

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Dadang Supriatna mengatakan, Kantor Pertanahan Kabulaten Bandung tahun 2023 ini merencanakan 60.000 sertipikat tanah. Masih ada sekitar 34.000 sertipikat tanah lagi yang harus diselesaikan.

Menurut Dadang Supriatna, sebenarnya tahun 2023 ditargetkan 200.000 sertiipikat tanah dan tahun 2024 sebanyak 200.000 sertiipikat . Ia menyebutkan, dirinya besok diundang Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan tata ruang yang lainnya. ia akan menyampaikan kebutuhan sekitar 300.000 lagi sertipikat tanah.

Bupati juga menyatakan pihaknya butuh data dari Bapenda Kabupaten Bandung mengenai data by name by address. Menurutnua hampir 1.030.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung harus dimiliki datanya, ahar nanti tidak ada lagi kesalahan dalam hal penentuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang akan diberikan kepada wajib pajak.

Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Bandung , Rahmat, A. Ptnh., M. M., QRMO 60.000,- target bidang tanah PTSL di Kabupaten Bandung tahun 2023. Sekitar 500 bidang yang mewakili dari 13 desa. Berterikakasih kepada RT/RW/ Kades dan camat yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pendafran tanah di Kabupaten Bandung.

Rahmat menyampaikan juga, bahwa saat ini BPN tengah bertranformasi melayani masyarakat, BPN Kabupaten Bandung melakukan kegiatan antara lain
jemput bola melayani masyarkat, seperti belum lama ini melakukan pelayanan jemput bola ke Kecamatan Rancaekek

.”Salah satu yang kita lakukan sekarang, tidak hanya menerbitkan sertipikat tetapi juga menyediakan informasi yang sifatnya untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung, termasuk teman penegak hukum untuk menyediakan informasi dalam bentuk digital dan manual, ” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsin Jabar Rudi Rubijaya turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung yang sangat luar biasa karena sebelumnya pernah jadi kepala desa, sehingga sangat memahami kondisi pertanahan.
“Usulan beliau juga sangat luar biasa. Mudah-mudahan jadi dukungan, karena dari Kementrian juga sudah merencanakan seperti itu. Tapi dengan dukungan Pak Bupati Bandung insya Allah mudah-mudahan yang diharapkan Pak Bupati dan para Kepala Desa bisa segera terwujud proses percepatan program PTSL ini,” kata Rudi.

Selanjutnya Rudi mengataka bahwa data pertanahan di bidangnya sudah lengkap dan memastikan PBB-nya tepat sasaran. “Tepat subyeknya, tepat luasnya, tepat besarannya, dan pasti lebih efektit pengumpulan PBBnya.

“Oleh karenanya saya yakin anggaran yang disampaikan Bupati kepada kami akan kembali lebih dari yang beliau anggarkan. Karena dengan PBB yang optimal, tentu akan meningkatkan PAD Kabupaten Bandung,” kata Rudi.

Rudl menyampaikan kalau lahan tanah sudah bersertifikat, kepastian hukumnya jelas orang berinvestasi juga akan lebih mudah.*** Solandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Dampak El Nino, Ini Langkah yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Raharja

Next Post

Ridwan Kamil Meresmikan Wisata Situ Bagendit Garut

Related Posts

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste