Dejurnal.com, Bogor – Melalui gerakan Polri Hadir untuk masyarakat Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar sambangi kantor Desa Cihideung ilir untuk sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Sabtu (12/08/2023) . Langkah tersebut merupakan upaya Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Kompol Suminto HP SIP MH melalui Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya himbauan dan sosialisasi tentang TPPO serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas.
Kabid Humas Polda Jabar menghimbau Masyarakat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang mana masyarakat di harapkan tidak tergiur bujuk rayu untuk menjadi Pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal.
Kompol Suminto menegaskan,”Masyarakat juga di himbau melaporkan ke polisi jika menemukan orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110 Polres Bogor”, Ungkap Kapolsek Ciampea. ***Deri Acong