Sabtu, 4 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaBudianto : DPRD Karawang Belum Putuskan Terkait Ruislag Lahan Mall

Budianto : DPRD Karawang Belum Putuskan Terkait Ruislag Lahan Mall

Dejurnal.com, Karawang – Ruislag (tukar guling-red) tanah milik Pemda Karawang seluas 5.000 m2 yang digunakan PT Jakarta Inti Land untuk membangun Mal Ramayana (Ciplaz Mal) saat ini jadi perhatian warga Karawang. Pasalnya pelaksanaan ruislag diduga kuat tidak memenuhi aturan.

Sejal tahun 2004 Pemkab Karawang menyewakan lahan terhadap Mall Ramayana senilai Rp40 juta per tahun. Dalam perjalanan waktu nilai sewa tidak mengalami kenaikan namun beberapa tahun kemudian, kemudian muncul usulan ruislag.

“Karena sulit buat jadi naik sewa, maka sejak tahun 2019 lalu kami mengajukan untuk ruislag tanah kepada perusahaan yang memakai lahan pemkab itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Arif Bijaksana.

DPRD Kabupaten Karawang pernah melakukan ekspose soal ruislag. Namun sejumlah pimpinan fraksi yang menghadiri ekspose tersebut dikabarkan belum memberikan persetujuan soal rencana ruislag disamping dalam rapat itu tidak dihadiri pihak PT JIL.

Ketua DPRD Karawang Budianto mengaku tidak ikut terlalu jauh dalam ruislag lahan tersebut. “Kami DPRD hanya diajak eksekutif ke lokasi lahan pengganti, tapi belum memutuskan atau belum membuat surat persetujuan karena hal itu harus melalui mekanisme rapat DPRD,” ujarnya.

Beberapa titik lokasi tanah pengganti ruislag, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 40 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, untuk perluasan gedung kantor Inspektorat dan di wilayah perluasan gedung Pemda II.

“Dasarnya siteplan kawasan perkantoran Pemda II, beralamat di Kampung Lubangsari Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, dengan 12 bukti kepemilikan bidang tanah.
Serta diJalan Kawasan Emerald Neopolis Kp. Cidomba/ Sukajaya 1, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur dan diseputaran Lahan Pembebasan akses Jalan Curug Bandung- Curug Cigentis, Rencana Induk Kepariwisataan, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru. Saat persoalan ruislag sedang dalam kajian Komisi I  DPRD,” ungkap Budianto.

Keterangan lain yang di himpun menyebutkan, ruislag lahan bakal menyeret beberapa pejabat tinggi pemda Karawang, karena ada dugaan kuat oknum pejabat jadi spekulan tanah, mereka disinyalir bermain dalam harga lahan pengganti.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI