• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mesin ADM Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

bydejurnalcom
Jumat, 22 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Mesin ADM Permudah Layanan Dokumen Kependudukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Mesin ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.

Dengan ADM, masyarakat Kabupaten Bandung dapat dengan mudah mencetak berbagai jenis dokumen kependudukan. Cara kerja ADM sama seperti cara kerja Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dengan ADM masyarakat dapat mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI, Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik tanpa harus mengantre atau mendatangi kantor Disdukcapil. Namun, saat ini khusus untuk pencetakan KTP Elektronik belum bisa dilakukan melalui mesin ADM sebab adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

BacaJuga :

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Pelayanan di mesin ADM juga tidak memerlukan biaya dan cepat. Pemohon cukup menunggu kurang dari lima menit sampai dokumen kependudukan selesai tercetak. Berikut langkah-langkah penggunaan mesin ADM Dukcapil:

1. Pemohon melakukan permohonan dokumen kependudukan terlebih dahulu melalui layanan WhatsApp di nomor 081221119200 hingga mendapatkan QR Code/PIN via email;
2. Selanjutnya, pemohon datang ke mesin ADM yang ada di kantor desa terdekat untuk melakukan pencetakan;
3. Ada tiga opsi yang harus dipilih salah satu pada mesin ADM yaitu : QR Code, PIN, dan IKD;
4. Selanjutnya ikuti alur yang tertera dilayar mesin ADM
– Jika memilih QR Code, silahkan scan QR Code yang dikirim melalui email pemohon.
– Jika memilih PIN, silahkan masukan PIN yang sesuai dengan PIN yang dikirim pada email pemohon.
– Jika memilih IKD, pilih menu dokumen pada IKD kemudian klik bagikan, setelah muncul QR Code silahkan scan pada mesin ADM.
5. Setelah dokumen kependudukan muncul pada layar mesin ADM, silahkan pilih menu cetak kemudian klik “YA”.
6. Tunggu beberapa saat hingga dokumen tercetak dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan telah selesai.

Adanya mesin ADM ini, wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Pangauban Gelar Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Pemilihan Kepala Desa

Next Post

Lomba Pemilihan Bhabinkamtibmas Terbaik se-Jawa Barat

Related Posts

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK
deNews

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Selasa, 20 Oktober 2026
Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste