Dejurnal.com, Purwakarta – Selegram cantik berusia 19 inisial FS mempromosikan situs judi online di media sosial ditangkap jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta pada Selasa 29 Agustus lalu.
Selegram yang juga gamers ini ditangkap dikediamannya di wilayah kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta pada 29 Agustus lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber. Ia menyebut, FS sudah sekitar tiga bulan mempromosikan judi online di Instagram pribadinya.
“Kami melakukan patroli cyber, dan ditentukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” ucapnya ,saat konferensi pers, (20/9/2023).
Dalam menjalan promosinya, lanjut Mega, FS mempromosikan situs judi online di akun Instagram inimpott_ yang memiliki 44,9 ribu pengikut.
Perempuan tersebut disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin.
“Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, FS mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar Rp200 ribu yang dikirimkan ke nomor rekening pelaku dan ia telah menjalani bisnisnya itu dari 15 Juli 2023,” jelasnya.
Mega menjelaskan, awal mula pelaku menerima endorse judi online mendapat Direct Message (Pesan Direct) dari akun T.D dan menawarkan bekerja sama untuk mempromosikan dan mengiklankan situs judi online dengan nama situs Akaislot.
“Jadi FS mempromosikan atau menginklankan situs judi online dengan bentuk promosi atau iklan yang ditawarkan oleh pelaku dalam sehari yaitu berbentuk, photo slot dan video yang dikirimkan oleh akun T.D berikut link yang nantinya ditayangkan di Instagram milik pelaku,” ungkap Mega.
Untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya, kedua selebgram itu diancam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“Sanksi hukumannya pidana 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 1 miliar. Kami imbau agar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi endorse situs judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan,”tegasnya.***budi