• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

bydejurnalcom
Rabu, 8 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dugaan persoalan pemberhentian perangkat desa mencuat di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Dudung Ramdani, mantan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, resmi melaporkan pemerintah desa setempat ke Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Laporan tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi cacat hukum.

Selain itu, Dudung juga mengungkap dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Tujuan saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa dokumen sudah saya serahkan ke Inspektorat,” ujar Dudung, Rabu (8/4/2026), usai menyerahkan berkas laporan.

Ia menilai, proses pemberhentian yang dialaminya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama karena tidak disertai persetujuan dari Bupati Ciamis. Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar kuat bahwa SK pemberhentian tersebut bermasalah secara administratif.

“Saya menilai SK itu cacat hukum karena tidak ada rekomendasi dan persetujuan dari Bupati,” tegasnya.

Dudung juga mengungkapkan kejanggalan lain, yakni pemberhentian dirinya dilakukan saat proses hukum atas laporan warga terhadap dirinya masih berjalan di Polres Ciamis.

“Proses hukum masih berjalan, tapi saya sudah diberhentikan. Ini yang saya anggap tidak wajar,” ungkapnya.

Tak hanya melapor ke Inspektorat, Dudung menyatakan akan melanjutkan upaya hukum ke Kejaksaan serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia juga menyoroti mekanisme pemberian sanksi yang dinilai tidak berjenjang dan tidak konsisten, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian.

“Saya akan kawal laporan ini sampai ada kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dikaji oleh tim, dan apabila memenuhi syarat, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan dokumen dari Kecamatan Baregbeg, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi terkait proses pemberhentian Dudung Ramdani.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sejumlah sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara.

Selain itu, Dudung juga dinilai belum menyelesaikan permasalahan selama masa sanksi berlangsung.

Camat Baregbeg pada prinsipnya menyetujui proses pemberhentian untuk dilanjutkan ke tahap permohonan persetujuan kepada Bupati Ciamis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan Inspektorat dan menunggu hasil kajian untuk menentukan langkah selanjutnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Next Post

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste