• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

bydejurnalcom
Rabu, 8 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dugaan persoalan pemberhentian perangkat desa mencuat di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Dudung Ramdani, mantan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, resmi melaporkan pemerintah desa setempat ke Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Laporan tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi cacat hukum.

Selain itu, Dudung juga mengungkap dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

“Tujuan saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa dokumen sudah saya serahkan ke Inspektorat,” ujar Dudung, Rabu (8/4/2026), usai menyerahkan berkas laporan.

Ia menilai, proses pemberhentian yang dialaminya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama karena tidak disertai persetujuan dari Bupati Ciamis. Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar kuat bahwa SK pemberhentian tersebut bermasalah secara administratif.

“Saya menilai SK itu cacat hukum karena tidak ada rekomendasi dan persetujuan dari Bupati,” tegasnya.

Dudung juga mengungkapkan kejanggalan lain, yakni pemberhentian dirinya dilakukan saat proses hukum atas laporan warga terhadap dirinya masih berjalan di Polres Ciamis.

“Proses hukum masih berjalan, tapi saya sudah diberhentikan. Ini yang saya anggap tidak wajar,” ungkapnya.

Tak hanya melapor ke Inspektorat, Dudung menyatakan akan melanjutkan upaya hukum ke Kejaksaan serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia juga menyoroti mekanisme pemberian sanksi yang dinilai tidak berjenjang dan tidak konsisten, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian.

“Saya akan kawal laporan ini sampai ada kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dikaji oleh tim, dan apabila memenuhi syarat, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan dokumen dari Kecamatan Baregbeg, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi terkait proses pemberhentian Dudung Ramdani.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sejumlah sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara.

Selain itu, Dudung juga dinilai belum menyelesaikan permasalahan selama masa sanksi berlangsung.

Camat Baregbeg pada prinsipnya menyetujui proses pemberhentian untuk dilanjutkan ke tahap permohonan persetujuan kepada Bupati Ciamis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan Inspektorat dan menunggu hasil kajian untuk menentukan langkah selanjutnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Next Post

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Related Posts

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026
Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste