Dejurnal.com, Garut – Adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tak wajar di pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut rupanya menjadi sorotan serius warga Garut dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelapor yang merupakan Koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), Ridwan, membenarkan kedatangan dirinya ke Gedung Merah Putih (KPK) guna melaporkan pejabat Pemkab Garut yang kenaikan LHKPNnya naik signifikan.
“Salah satunya melaporkan seorang pejabat dengan kenaikan harta kekayaannya meningkat Rp 2 Milyar dalam kurun waktu satu tahun,” tandasnya.
Menurutnya, pada Rabu 6 September 2023 kemarin, pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat ke KPK RI, teregistrasi dan telah diterima dengan baik.
“Dalam surat aduan ke KPK, kami minta KPK RI sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut,” ujarnya.
Selain minta KPK RI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut, Ridwan juga meminta KPK untuk transparan dalam proses klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut.
“Kami meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik saat proses pemanggilan pejabat Pemkab Garut yang dimintai Klarifikasi, Verikasi LHKPN. Dan meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik hasil dari Klarifikasi, Verikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut,” ungkapnya.
Selain melakukan pengaduan, Ridwan mengaku membicarakan hal lain dengan pihak KPK RI terkait Pemerintahan Kabupaten Garut, diantaranya menyangkut tata kelola dan pola pembangunan yang saat ini hiruk pikuk menjadi pembahasan publik.
“Kita juga bahas pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur dan Kemiskinan Ekstrim serta anggaran perjalanan dinas ke luar Negeri yang sempat di singgung Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI dalam forum diskusi yang berjudul Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi pada Senin (28/08/2023) yang ditayangkan di channel YouTube StranasPK Official,” terangnya saat ditemui dejurnal.com, Kamis (7/9/2023).
Ridwan juga mengatakan berencana akan kembali ke gedung Merah Putih KPK setelah nantinya selesai mengumpulkan berbagai bukti dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan tata kelola anggaran.
“Hari ini, saya baru membuat lapdumas terkait LHKPN Pejabat Pemkab Garut agar di klarifikasi, verifikasi vaktual oleh KPK. Untuk lapdumas lainnya, nanti menyusul sehubungan kesiapan kelengkapan berkas telah tersusun,” pungkasnya.***Raesha