• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

bydejurnalcom
Rabu, 4 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban sebelum mereka diberangkatkan ke Australia. Konferensi pers mengenai penangkapan para pelaku dan penyelamatan korban TPPO dilaksanakan di Mako Polres Sukabumi Polda Jabar, Selasa (3/10/2023).

Kapolres Sukabumi, Polda Jabar AKBP Maruly Pardede menjelaskan, “Kronologis kejadian bermula ketika tersangka Sdr. AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi Sdr. AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp. 40.000.000 per orang dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan.” Jelasnya.

Selanjutnya Maruly Mengatakan, “Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka Sdr. AS menerima uang dari tersangka DPO Sdr. A, total sekitar Rp. 100.000.000. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO Sdr. A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur Polda Jabar,” tambahnya.

BacaJuga :

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Jika Menemukan Indikasi Terjadinya TPPO, Masyarakat Dihimbau Untuk Segera Lapor Polisi !!I

Lebih lanjut Maruly menuturkan, “Berlanjut pada tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu Kab. Sukabumi. Namun, saat tiba di sana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka Sdr. H. J ALS. H. N sebesar Rp. 168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka Sdr. H. J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi, ” terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000.”

Ibrahim Tompo juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Tindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Program ‘Bapak Asuh’ untuk Turunkan Stunting di Desa Wanasari

Next Post

Peringati HUT TNI ke-78, Ribuan Personal Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Bersih Bersih Pantai Cibutun

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar  Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024
Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga
Hukum dan Kriminal

Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga

Rabu, 17 Januari 2024
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung
Regional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Desember 2023
Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat
Regional

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Oktober 2023
Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Rabu, 27 September 2023
Jika Menemukan Indikasi Terjadinya TPPO, Masyarakat Dihimbau Untuk Segera Lapor Polisi !!I
Hukum dan Kriminal

Jika Menemukan Indikasi Terjadinya TPPO, Masyarakat Dihimbau Untuk Segera Lapor Polisi !!I

Minggu, 20 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

LPPD Cium Ada Ketidakberesan Dalam Pelaksanaan DAK Kabupaten Bandung

Selasa, 7 Januari 2020

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste