Dejurnal.com, Garut – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Kabupaten Garut untuk tahun 2023 berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 mencapai 260,48 ribu jiwa.
“Persentase penduduk miskin (Po) mencapai 9,77 persen dari total populasi. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P₁) tercatat sebesar 1,17, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P₂) berada pada angka 0,23. Garis Kemiskinan ditetapkan sebesar Rp367.681 per kapita per bulan,” Ungkap Kepala BPS Kabupaten Garut, Dody Gunawan Yusuf dalam keterangannya pada Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, data ini merupakan hasil perhitungan yang mengacu pada kaidah survei Susenas Maret 2023, yang mencakup jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan, Indeks Keparahan Kemiskinan, serta Garis Kemiskinan di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Angka kemiskinan Kabupaten Garut tahun 2023 ini, tambah Dody, bersifat resmi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan kebijakan untuk mengatasi masalah kemiskinan di wilayah ini.
“Angka-angka ini merupakan indikator penting dalam memahami situasi kemiskinan di wilayah ini,” ujanya.
Dody juga menerangkan bahwa yang melakukan perhitungan hasil Susenas 2023 ini adalah BPS pusat.
“Kami kan sebagai pengumpul data hanya bisa menyampaikan (dan) mengimbau bagaimana memaknai angka itu, artinya dengan 9,77%, lalu jumlah penduduk miskinnya kurang lebih 260 ribuan ya, berarti ada warga Garut sekitar 260 ribu sekian jiwa itu masih di bawah garis kemiskinan, garis kemiskinannya Rp367 ribu itu, itu per kapita per bulan, itu meningkat dibandingkan tahun yang lalu. Nah indikasinya sebenarnya kalau dari angka itu terlihat peningkatan kesejahteraan di masyarakat,” terangnya.
Ia berharap perbaikan ke depan yang dilakukan Pemerintah Daerah ataupun pihak lainnya yang ikut serta dalam penanggulangan kemiskinan bisa terus berlanjut. Apalagi, kata Dody, akibat Covid-19 ini hampir semua daerah meningkat angka kemiskinannya, karena adanya penurunan daya beli masyarakat hingga angka pengangguran yang naik.
Meski demikian, BPS berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Garut.
“Sebagai perbandingan, tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 276,67 ribu jiwa, Persentase penduduk miskin (Po) mencapai 10,42 persen dari total populasi. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P₁) tercatat sebesar 1,81, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P₂) berada pada angka 0.45. Garis Kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 335.134 per kapita per bulan,” pungkasnya.***Watono