Dejurnal.com, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, gelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembentukan peraturan daerah (Perda) di Hotel Pangrango, Rabu (18/10/23).
Rakor dihadiri Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati Sukabumi, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Sukabumi, fraksi-fraksi DPRD serta unsur kepemudaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan harmonisasi penyusunan raperda. Sehingga harus mendorong akselerasi guna menghasilkan raperda yang terpadu,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Pembentukan peraturan daerah kata Yudha, merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
“Juga tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah,” tandasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryana menyebut, bahwa rakor ini memberikan motivasi tersendiri untuk anggota DPRD dan perangkat daerah yang lain.
“Perda yang menjadi salah satu aturan untuk menjawab perubahan di era globalisasi pada saat ini, hal ini seharusnya menjadi motivasi tersendiri buat Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.***Aldy