• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korban Diduga Keracunan Sate Jebred : 31 orang Warga Garut, 9 Orang Warga Tasikmalaya

bydejurnalcom
Rabu, 11 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Per tanggal 11 Oktober 2023, sebanyak 41 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi sate jebred, dari jumlah tersebut, 97.6% mengalami gejala diare, sementara 82.9% mengalami demam.

Berdasarkan data asal domisili, 32 orang berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan 9 orang lainnya berasal dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Para pasien saat ini menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cilawu, Puskesmas Bojongloa, dan Klinik Cihideung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengungkapkan, hasil dari Rapid Health Assessment (RHA) menunjukkan dugaan kejadian keracunan pangan di Puskesmas Cilawu Kabupaten Garut

BacaJuga :

Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’

Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang

Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi

Asep menyebutkan, jika epidemiologi menurut umur, pasien dugaan keracunan pangan paling banyak dialami oleh kelompok usia 26-35 tahun atau 31.71%, sementara populasi rentan terdapat pada kelompok lansia sebanyak 2 orang atau sekitar 7.41% dan balita sebanyak 3 orang atau sekitar 7.32%.

“Kondisi terakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 jam 12.00 WIB untuk pasien yang berasal dari Kabupaten Garut didapatkan 6 orang rawat inap, 1 orang meninggal dunia, dan 25 orang rawat jalan observasi,” ucapnya.

Dalam konteks gambaran umum periode Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masa inkubasi racun, Asep mengatakan bahwa kasus pertama muncul pada tanggal 8 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, sedangkan kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 9 Oktober pukul 12.00 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa KLB terjadi dalam waktu satu hari dengan masa inkubasi terpendek 1 jam dan terpanjang 19 jam. Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, didapatkan AR tertinggi pada sate jebred.

Meskipun penyebab keracunan dugaan terkait dengan konsumsi sate jebred, Asep menekankan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikannya. Hingga saat ini, sampel makanan sate jebred telah diambil dan dalam proses persiapan pengiriman ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga dugaan sementara (keracunan) diakibatkan oleh jenis makanan tersebut. Namun demikian, untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium,” katanya.

Asep juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab, pengiriman sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pemantauan dan pelacakan kasus tambahan di wilayah atau desa lain yang berpotensi mengonsumsi makanan yang sama, serta kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cilawu untuk menangani kasus dugaan keracunan pangan selama 24 jam.

“(Selanjutnya) sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat bilamana ditemukan warga dengan gejala dugaan keracunan pasca konsumsi jenis pangan tertentu untuk segera akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan koordinasi dengan pemerintahan setempat, serta melakukan pengecekan dan pemeriksaan makanan (food security) di Pasar Bojongloa bersama lintas sektor,” tandasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bukan Oleh Provinsi, Jembatan Roda Dua Rancamanyar Dibangun dari APBD Pemkab Bandung Rp 7,5 Miliar

Next Post

Sang Adik Ungguli Sang Kakak dalam Pilkades Katapang Kabupaten Bandung

Related Posts

Kepala SDN Sekarwangi dan SPPG Cingcin Bantah Lakukan “Kongkalikong” Terkait MBG Tak Didistribusikan Selama Libur Sekolah
deNews

Kepala SDN Sekarwangi dan SPPG Cingcin Bantah Lakukan “Kongkalikong” Terkait MBG Tak Didistribusikan Selama Libur Sekolah

Kamis, 30 April 2026
Peringati May Day 2026, Malam Ini Ribuan Buruh Garut Bersiap Bergerak ke Jakarta
deNews

Peringati May Day 2026, Malam Ini Ribuan Buruh Garut Bersiap Bergerak ke Jakarta

Kamis, 30 April 2026
Inovasi dari Bawah : Lomba Kinerja RW Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik di Tarogong Kidul
deNews

Inovasi dari Bawah : Lomba Kinerja RW Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik di Tarogong Kidul

Kamis, 30 April 2026
Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’
deNews

Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’

Kamis, 30 April 2026
Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang

Kamis, 30 April 2026
Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi
deNews

Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi

Kamis, 30 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste