BerandadePolitikLegislatorMinimalisir Korban Pinjol dan Bank Emok, Legislator Siti Mufattahah Edukasi Masyarakat Garut

Minimalisir Korban Pinjol dan Bank Emok, Legislator Siti Mufattahah Edukasi Masyarakat Garut

Dejurnal.com, Garut — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Siti Mufattahah berkeliling dan diskusi dengan masyarakat Garut dengan Tema Tips Aman Menggunakan Layanan Perbankan yang diselenggarakan di Islamic Center Garut (25/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut Siti Mufattahah menyampaikan agar masyarakat jangan tergiur dan tergoda dengan Pinjaman Online (pinjol) dan investasi online ilegal yang biasanya bagus dan indah di awal namun akhirnya berdampak buruk untuk masyarakat.

“Karena saat ini marak sekali Korban Pinjaman Online dan Isvestasi Online ilegal. Disamping itu Masyarakat Masih banyak yang terjerat oleh Bang Emok sampai sekarang. Masyarakat harus tahu bahwa ada opsi yang lebih aman dan transparan untuk mendapatkan dana pinjaman yang mereka butuhkan, Saya ingin masyarakat paham dan tidak tergiur dari praktik ilegal yang dapat merusak masa depan keuangan mereka.” tuturnya.

Menurut Siti, masyarakat harus pintar dalam meminjam uang, meskipun mudah namun resiko sangat Luar biasa Baik resiko untuk diri sendiri ataupun resiko Dampak Sosial ketika Kita Meminjam uang di Bank emok belum lagi di pusingkan dengan Bunga Bank emok yang sangat Besar,

“Masyarakat Harus Bijak dalam mengelola Keuangan sehari – Hari Dan harus pintar mengambil keputusan jika harus terpaksa meminjam Uang. Sebaiknya Tidak meminjam. Saya ingatkan ada beberapa Cara pengelolaan. Kita Harus tahu dulu pendapatan Kita Sebulan Berapa, 50 Persen Persen Pendapatan kita di gunakan Untuk Kebutuhan pokok Kita Sehari – hari.30 persen digunakan seconder apabila Kita Punya Rencana Untuk kebutuhan anak Kita Sekolah. Dan 20 persen untuk Saving apabila ada kebutuhan Kita Yang mendadak dan Kebutuhan jangka Panjang,” katanya.

Siti Mufattahah berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan edukasi yang berguna bagi masyarakat Garut khususnya, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan.

“Masih ada tantangan buat saya dan Tim terkait aktivitas pinjaman Online dan Investasi Ilegal. saya akan Terus Berjuang, Terjun dan terus Berkeliling kepada Masyarakat untuk mengedukasi,masyarakat juga perlu meningkatkan kesadarannya tentang pentingnya menjaga keamanan dalam menggunakan layanan perbankan,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Siti, menjaga keamanan dalam jasa perbankan bukan saja dilakukan pihak perbankan atau OJK saja, namun juga harus dibarengi oleh partisipasi nasabah itu sendiri.

Saya akan terus berkordinasi dan Menggandeng OJK untuk mengawasi dan mengedukasi Smsecara Intensive kepada Masyarakat,” Pungkasnya.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI