Dejurnal.com, Subang – Polres Subang dan jajaranya telah musnahkan 9.219 botol minuman keras berbagai merk yang digilas menggunakan alat berat di Halaman Mapolres Subang pada Selasa (31/10/2023).
Ribuan botol miras berbagai merek dan botol ciu serta beberapa dirgen ciu itu dikumpulkan oleh Polres Subang dan Jajaran selama 3 bulan terakhir atas kinerja Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran.
Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD dari selama 3 bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang, ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
AKBP Ariek Indra sentanu mengawali pemusnahan miras dengan memecahkan botol pertama, kemudian diikuti oleh Sat Narkoba Polres Subang beserta Forkopimda. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan menggilas miras menggunakan stoom.
Ariek Indra sentanu mengatakan,saat di wawancarai oleh para awak media,minuman keras, yang sangat banyak ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indinesia melalui Kapolda Jabar. Kegiatan rutin ini ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023 / 2024
Kegiatan pemusnahan miras ini,merupakan mengungkapan untuk mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilanggar oleh hukum.
Lanjut Ariek Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang,mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu.***asep