Sabtu, 4 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaRapat Paripurna DPRD Garut Bahas Baberapa Raperda Diselingi Interupsi Legislator Cucu

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Baberapa Raperda Diselingi Interupsi Legislator Cucu

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2023, yang sebelumnya dijadwakan pukul 10.00 WIB akhirnya molor, namun akhirnya selang waktu hampir satu jam-an, acara Rapat Paripurna, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 akhirnya berjalan lancar.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 ini dalam rangka pembahasan beberapa buah Raperda yaitu, Raperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut kali ini di hadir Ketua DPRD Dra.Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., Wakil Ketua Enan, Wakil Ketua Ayi Suryana, Wakil Ketua H. R. Mochamad Romli, S.IP., M.Si., beserta Anggota DPRD Kab. Garut, sementara dari Pemda Kabupaten Garut di hadiri oleh Bupati Garut Dr. H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., didampingi Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman didampingi Para Asisten Daerah, Kepala SKPD dan atau yang mewakili, begitu juga nampak Pihak Kejaksaan Negeri Garut, Dandim dan Kapolres Garut atau yang mewakili.

Sebagaimana nampak terlihat selaku Pimpinan Rapat disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan asal Fraksi Partai Gerindra. Molornya rapat paripurna tersebut sempat diskor karena adzan dzuhur, rapat dilanjutkan kembali. Salah satu Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Cucu Suhendar melakukan Intrupsi terkait hal kebijakan Pemda Kab. Garut.

Terkait adanya Interupsi Cucu Suhendar, dirinya selaku anggota DPRD Kab. Garut mengingatkan Kepada Bupati Garut Rudi Gunawan “Soft landing” di akhir masa jabatannya untuk mendengarkan suara masyarakat Garut.

Cucu Suhendar yang selama ini diam dan akhirnya kembali bersuara pada Sidang Paripurna yang digelar tadi siang, 30 Oktober 2023. Anggota DPRD Kab. Garut asal Fraksi Demokrat dari Dapil 1 (dulu sebelum pecah dapil) meliputi ada Delapan Kecamatan ; Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Sukawening, Karangtengah.

Cucu sering kali mengkritisi kebijakan Bupati Rudi Gunawan – Helmi Budiman terutama ketika bersinggungan langsung dengan hal kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan Bupati. Apalagi dampak tersebut menimbulkan beban berat bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit saat ini.

Dimana sebelumnya Cucu Suhendar telah bersuara dan masih terngiang saat merespon dan menginterupsi kebijakan Bupati Rudi Gunawan yang tiba – tiba menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg menjelang bulan Ramadhan kemarin, tanpa pertimbangan dan kajian yang matang. Respon itu juga terjadi akibat adanya gelombang aksi unjuk rasa ibu – ibu merasa keberatan dengan kebijakan Bupati saat itu hingga akhirnya kebijakan itu dievaluasi dan dibatalkan.

Begitupun hari ini, Cucu Suhendar dalam Rapat Paripurna dirinya menyampaikan interupsi kembali kepada Bupati Rudi Gunawan yang dilakukannya sebagai bentuk kepedulian di dalam membantu Bupati menjalankan tugas pengawasan nya. Cucu Suhendar merupakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut secara langsung On Mic menyampaikan intrupsi nya, kepada pimpinan Sidang Paripurna yang saat itu baru berjalan beberapa menit,

“Izin pimpinan, Cucu Suhendar dari Fraksi Demokrat, izin menyampaikan beberapa hal yang perlu langsung terdengar oleh yang terhormat Bapak Bupati.” Demikian cucu membuka interupsinya.

Akhirnya Cucu Suhendar memaparkan panjang lebar mengenai kondisi yang terjadi.

“Ya,,Beberapa hari terakhir ini, saya telah mendapatkan berbagai informasi yang masuk tentang perumda Tirta intan, baik keluhan layanan dan tarif, saran maupun kritik dari warga Garut, terutama tentang adanya rencana kenaikan atas tarif air PDAM, ya suara mereka mungkin tidak akan terdengar langsung oleh Bupati atau boleh jadi tidak akan didengarkan oleh Bupati, kalau tidak kami sampaikan pada forum yang mulia ini.” Tegasnya.

Menurutnya berdasarkan catatan hasil rapat di komisi III pada hari Jum’at 27 Oktober 2023, bahwa komisi III tidak mendapatkan informasi yang cukup dan alasan urgensi yang sangat mendesak sehingga tarif air wajib dinaikan tahun ini.

Namun sangat disayangkan data – data yang diminta oleh Komisi III kepada Tirta intan belum bisa disajikan atau belum memberikan data, rencana yang valid, serta gambaran kondisi perusahaan ke depan jika tarif naik.begitu juga apa yang telah dipaparkan Dirut Perumda Tirta intan, Aja Rowikarim, tarif didorong naik karena adanya keputusan gubernur Jabar No 610/kep875-rek/2022 tentang batas tarif atas dan bawah air minum BUMD Jawa barat.

Cucu selepas mengikuti Rapat Paripurna ketika ditanya terkait apakah itu ada konsekuensi hukumnya jika tidak menaikan tarif tahun ini, menurutnya itu pun tidak ada penjelasan komprehensif. Selain itu, alasan lain yang mendorong harus naik adalah penyesuaian dengan atas adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut saat ini menjadi sebesar 2,1 jt.

Ungkap Cucu lebih lanjut
“Kami melihat kinerja keuangan perumda Tirta intan sampai bulan September 2023 kemarin dalam kondisi baik. Sampai September Perumda Tirta intan masih bisa menyisakan laba sekitar 7 milyar. Sementara hasil penjualan air setiap bulannya menghasilkan kurang lebih 5,3 milyar dg target pendapatan sebesar 63 milyar lebih sampai akhir tahun 2023 ini.”

“Dengan Kondisi tersebut, sebenarnya kenaikan tarif masih bisa dihindari ataupun ditunda. Karena itu Fraksi Demokrat dalam hal ini memohon dan mengingatkan Bupati Rudi Gunawan untuk mempertimbangkan kenaikan tarif ini dengan matang.” Ungkap cucu

“Selanjutnya saat rapat dengan komisi 3, diketahui bahwa rencana kenaikan tarif itu seyogyanya akan dijadwalkan Direksi PDAM untuk bisa disetujui dan ditandatangani dalam 2 hari ke depan, yakni pada minggu pertama November 2024 oleh Bupati.” lanjut Cucu.

“Masalah ini sebenarnya bisa saja kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi partai Demokrat, namun karena agenda sidang paripurna Pandangan Umum Fraksi di gelar tanggal 10 November 2023, itu sudah telat dan tidak berarti lagi disampaikan mengingat kemungkinan kebijakan kenaikan tarif sudah selesai disetujui dan ditandatangani Bupati di Minggu pertama November ini dan tinggal menunggu waktu berlaku efektif yakni tanggal 1 Januari 2024.”

Lebih lanjut Cucu menegaskan “berkaitan dengan hal itu, tadi saya menyampaikan langsung ke Bupati diparipurna sebagai tanggung jawab moril saya, masa masyarakat protes gak direspon.”

erkait respon, pada saat paripurna tadi Cucu menyampaikan di forum:

“Perkenankan saya menunaikan janji dan sumpah jabatan saat sy saat dilantik dulu, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili di dapil 3 atau bahkan aspirasi masyarakat di kab Garut, yang memohon untuk tidak ada kenaikan tarif dulu saat ini. Hal itu saya lakukan sesuai dengan perintah disposisi pimpinan DPRD ke komisi 3 untuk memperhatikan kondisi masyarakat.”

Cucu mengupas: “bukankah saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum pulih betul pasca covid-19. Ini pun akan kontradiktif dengan upaya Pak Bupati menurunkan angka masyarakat miskin, kontradiktif juga dengan upaya Pak Bupati membagi-bagikan beras selama sebulan terakhir ini. Kita tahu bahwa berdasarkan data BPS ada kurang lebih 260 ribu masyarakat miskin, bahkan terindikasi 80 ribu diantaranya miskin ekstrim, sebagian diantaranya adalah konsumen PDAM. Ada sekitar 58.038 konsumen PDAM dan 55.714 atau 95,83% diantaranya adalah rumah tangga yang akan terkena dampaknya”

Lebih lanjut Cucu menambahkan: ” terlebih di awal tahun 2024 akan ada hajatan besar pesta demokrasi, pileg dan pilpres dan di 3 bulan terakhir menjelang akhir masa jabatan bapa sebagai bupati, kami berharap tidak ada kebijakan yang akan membuat suasana gaduh di kabupaten Garut. Kami harap Pak bupati bisa _soft landing_, tidak ada turbulensi, hingga 1 dekade masa jabatan Bupati Rudi Gunawan-Helmi Budiman berakhir dengan baik.”

Diakhir intrupsinya Cucu sekali lagi mengingatkan kepada bupati untuk merespon keluhan masyarakat Garut.
“Mohon kiranya pak Bupati untuk bisa mendengarkan suara masyarakat di luar gedung ini yg tidak setuju dan keberatan dengan rencana naiknya tarif air.” Pungkasnya.

Selang beberapa menit akhirnya Rapat Paripurna dilanjutkan kembali dan sebagaimana rangkaian acara setelah adanya Penyampaian Nota Bupati dan Penjelasan DPRD acara penutup yaitu Pembentukan Pansus, dan akhirnya terbentuk Dua Pansus ( Pansus I dan II).*** Yohaness.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI