Sabtu, 4 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaTerkuak di Audiensi DPRD Garut : Polemik Penutupan Sementara Resto & Cafe...

Terkuak di Audiensi DPRD Garut : Polemik Penutupan Sementara Resto & Cafe Rama Shinta

Dejurnal.com, Garut – Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta, Paramaarta Ziliwu S.H., CPCL.,CLA, menyampaikan fakta-fakta yang berbasis data di hadapan audensi Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) dan legislator yang memimpin Enan bersama Ayi Suryana di Ruang Banggar, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat, Jumat (06/09/2023).

Diketahui, Resto & Cafe Rama Shinta yang terletak di Kompleks Pertokoan Intan Business Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Garut – Jawa Barat, sempat dihebohkan dengan adanya razia bahkan sampai diberhentikan oleh Satpol PP Kabupaten Garut karena diduga ada pelanggaran Perda pada 30 September 2023.

Menurut Paramaarta, konflik dimulai dari keinginan Paguyuban IBC yang menginginkan pengelolaan seluruh wp-content/uploads Kompleks Pertokoan yang selama ini masih menjadi hak pengembang.

“Semenjak Rama Shinta didirikan banyak permasalahan yang terjadi, saya sebagai pemilik dari Rama Shinta sudah melakukan klarifikasi terhadap instansi atau dinas terkait, banyak polemik yang terjadi sekarang,” ungkap pengacara yang akrab disapa Rama ini.

Setelah banyak polemik yang terjadi, menurut Rama, sekarang Management Rama Shinta mengganti jenis usaha menjadi Cafe dan Resto yang terdapat live musik dan event-event dari artis lokal maupun artis nasional.

Permasalahan Rama Shinta sendiri sebagaimana terkuak dalam audiensi dari element masyarakat di Gedung Dewan, menurut Rama secara legalitas IMB nya pada tahun 2007 bukan tahun 2005 seperti kabar yang beredar sekarang.

“Saya berani katakan bahwa IMB tahun 2005 terdapat banyak pelanggarannya, contohnya bangunan yang seharusnya hanya 2 lantai akan tetapi menjadi 3 lantai dan lain sebagainya. Sedangkan IMB yang saya punya itu tahun 2007 yang peruntukannya untuk komersil,” tutur dia.

Rama menyebutkan, permasalahan sebenarnya adalah adanya konflik internal di dalam kawasan IBC sendiri. Dimana ada sekelompok orang yang ingin menguasai dan mengelola fasilitas umum dan fasilitas Sosial diantaranya Billboard, ATM, Security dan Parkir.

“Saya sebagai pemilik Rama Shinta dan sebagai pemilik Kuasa dari Pengembang untuk mengelola fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut malah disudutkan dengan penggiringan opini yang menyesatkan dari sekelompok orang tersebut,” katanya.

Rama Shinta Café & Resto sendiri menurut Rama dijadikan alat bergaining Kelompok tadi untuk memuluskan keinginan pengelolaan seluruh wp-content/uploads IBC.

“Sebagaimana terungkap dalam fakta bahwa ada kata-kata penekanan dari kelompok orang tersebut “Bilamana fasilitas itu diberikan maka Rama Shinta kondusif”,” katanya.

Selama ini pihak Rama Shinta belum pernah menerima surat penolakan dari warga, akan tetapi menurutnya dia mengetehui dari berita dan cerita dari mulut ke mulut. Rama meminta, ketika memang sekarang ada peraturan yang akan ditegakkan, kenapa dilakukan hanya untuk Rama Shinta sendiri, sementara untuk yang lain dilakukan pembiaran-pembiaran.

Terkait dengan sejumlah pemberitaan miring tentang pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko yang dinilai tidak berdasarkan fakta – fakta di lapangan, Rama menegaskan telah meminta klarifikasi kepada institusi penegak Perda tersebut.

“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Satpol PP, namun jawaban yang saya terima dari Kasatpol PP menyatakan bahwa itu merupakan bahasa media, katanya Kasatpol PP tidak tahu menahu,” tukas Rama.

Rama mengatakan, banyak berita-berita yang tidak sesuai dengan kenyataannya, seperti berita terdapat minuman keras impor di Rama Shinta atau ada ribuan minuman keras yang dirazia untuk dikirim ke Rama Shinta Café & Resto. termasuk isu adanya tampilan tari telanjang atau strepteas.

“Sebenarnya itu tidak ada di sini, banyak penggorengan isu yang terjadi, ya mungkin dari pihak-pihak yang tidak senang,” katanya.

Rama menyebutkan pula, klarifikasi yang dilakukan mangemen Rama Shinta Café & Resto tadi sebagai upaya pembuktian bahwa apa yang sebenarnya terjadi hanya sebagai cara menyudutkan Rama Shinta oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terkait pemberitaan yang selama ini dipandang menyudutkan pihak Rama Shinta, Rama mengatakan, hal tersebut sangat merugikan Rama Shinta baik secara pribadi maupun sebagai Brand Usaha.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI