• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi terkait usulan pemekaran Desa Senang Mekar yang di usulkan masyarakat Desa Sukasenang di aula Desa Sukasenang Senin (20/11/2023).

Hadir pada kegiatan Verifikasi ini Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Garut, Dedi SH. MP,  Alfian Isnan Fungsional Perencana Bappeda, Camat Banyuresmi  Dra Hj. Eti Nurul Hayati Msi, Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh ketua RW dan RT Desa Sukasenang.

Kepala desa Sukasenang iwan Ridwan mengatakn dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa,  pemekaran desa harus segera dilaksanakan karena pada prinsipnya tidak melanggar undang-undang desa.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Karena secara prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU no 6/2014 tentang Desa,” ujarnya.

Tujuan pemekarannya, lanjut Iwan, harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.

Rencananya, Desa Sukasenang ini akan dimekarkan menjadi dua desa yang meliputi desa induk dan desa pamekaran, mama desa induk masih tetap desa Sukasenang , namun untuk desa pamekaran akan diberikan nama Desa Senang Mekar.

Batas pamekaran Desa Sukasenang yang menjadi desa induk dengan desa rintisan yakni desa pamekaran Senang Mekar terpisahkan oleh batas alam berupa sebuah sungai bernama Sungai Sirajut dan jalan desa jalan Lurah Ahum,

Keinginan warga Desa Sukasenang untuk pemekaran desa tersebut sudah berlangsung cukup lama karena sudah padatnya penduduk dilihat dari jumlah Rw saja Desa Sukasenang sudah 17 Rw yang biasa di desa lain 9 sampai 11 Rw.

Camat Banyuresmi mengungkapkan,  semoga tahapan – tahapan pamekaran desa berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun.

“Saya sangat mendukung sekali pamekaran ini, dengan adanya program dari pak gubernur Riwan Kamil ini sangat mempermudah pembangunan di desa yang ada di kecamatan banyuresmi,” ujarnya.

Persiapan dari awal dari mulai pembentukan panitia, lanjut Camat, sudah di lakukan sampai tahap pembagian batas sudah selesai dilaksanakan ini sudah tidak ada masalah lagi. “Harapan masyarakat yang cukup lama di inginkan kini sudah terwujud, deal,” pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua panitia pamekaran desa senang mekar mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarmya pamekaran desa bisa terwujud. “Semoga kedepanya persiapan di desa pamekaran bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.***Fatih

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kepala Desa Tamansari, Tim 9 : Semoga Kades Sekarang Kukuh Berjuang Demi Masyarakat

Next Post

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste