Dejurnal.com, Karawang – Advokat Joen, SH dan rekan datangi Polres Karawang terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Joen, SH, sebagai kuasa hukum, memberikan penjelasan terkait peristiwa ini.
Sebelumnya seorang warga Karawang berinisial “Her” telah mengajukan bantuan hukum kepada kantor hukum Joen SH dan rekan.
Menurut keterangan klien, satu bulan yang lalu, dia melaporkan seorang warga Karawang berinisial “DI” atas dugaan pemalsuan dokumen.
Pihak kantor hukum pada hari Rabu (13/12/2023) mendatangi Polres Karawang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan klien nya
“Sampai hari ini, belum ada tindak lanjut dan pemberitahuan mengenai laporan kami,” ungkap Joen, SH, “Kami datang ke Polres Karawang untuk memastikan sejauh mana penanganan kasus ini dan mengapa belum ada tindak lanjut.”
Klien kantor hukum Joen SH merasa dirugikan karena dokumen-dokumen yang diberikan kepada pihak terlapor diduga dipalsukan.
Kasus ini bermula beberapa tahun yang lalu ketika seorang yang diinisial “Di” mendatangi kliennya. “Klien kami diminta untuk menjual tanahnya, dan akte jual beli yang dibuat tidak memiliki tanda tangan sah,” jelas Joen.
Setelah beberapa waktu, klien mengetahui bahwa tanahnya telah dijual dan viral di media. “Klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut, dan klien kami tidak pernah menerima pembayaran.
Sehingga Kami merasa dirugikan dan menduga dokumen-dokumen klien kami dipalsukan,” tambahnya.
Kantor hukum Joen SH berharap agar Polres Karawang dapat memperhatikan laporan ini dan segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen.
“Kami berharap agar Bapak Kapolres dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan keadilan bagi klien kami,” pungkas Joen, SH.
Laporan ini merupakan upaya kantor hukum Joen SH untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus pemalsuan dokumen tanah yang menimpa klien mereka.
Polres Karawang diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Diketahui, objek tanah yang diduga suratnya dipalsukan itu berlokasi di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, seluas 500 meter persegi.***RF